Gelombang Baru Perampasan Hak Aktivis dan Anak di Bawah Umur: Kembali ke Era Kelam 1998?

Nasional64 Dilihat

Aksi penculikan dan perampasan kemerdekaan terhadap aktivis rakyat serta seorang anak di bawah umur

JAKARTA||jatenggayengnews.com – Aksi penculikan dan perampasan kemerdekaan terhadap aktivis rakyat serta seorang anak di bawah umur di Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, memicu keprihatinan luas. William, Pendiri Forum Wartawan Jaya Indonesia (FWJI), sekaligus Ketua Umum Barisan Kepemudaan Republik Indonesia dan Pengacara GAPTA, menyampaikan kritik keras terhadap aparat penegak hukum yang dinilai terlibat dalam kasus ini.


Dalam pernyataan resmi pada Jumat (17/1/2025), William mengungkapkan bahwa pihaknya telah melayangkan surat kepada Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan serta Menteri Koordinator Bidang Hukum dan HAM untuk meminta perlindungan hukum bagi 31 aktivis yang ditahan secara tidak wajar. Salah satu di antaranya adalah anak di bawah umur yang disebut sebagai korban penculikan dan perampasan kemerdekaan oleh oknum aparat.

BACA JUGA  Piket Koramil 03/Serengan, Patroli Malam Sambangi Tempat Rawan


William menyebut bahwa tindakan tersebut terjadi karena adanya campur tangan pihak oligarki yang merasa terganggu dengan aktivitas masyarakat yang memperjuangkan hak atas tanah mereka. Ia juga menyoroti keterlibatan oknum TNI AU berpangkat Mayor Pom, yang diduga merancang aksi lapangan untuk memuluskan rencana ini.

BACA JUGA  Menaker Kunjungi Stand KIE, dan Buka Job Fair Kebumen, Tersedia 11.000 Loker


Lebih jauh, William menyingkap dugaan praktik hukum fiktif di Mahkamah Agung dan pengadilan-pengadilan terkait, yang disebutnya dikendalikan oleh pihak tertentu guna melindungi kepentingan oligarki. Hal ini dinilai sebagai bentuk mafia hukum yang memperburuk ketidakadilan terhadap masyarakat.


William menyerukan gerakan nasional dari mahasiswa hukum, keluarga narapidana, serta aktivis hukum di seluruh Indonesia untuk bersama-sama menghentikan malapraktik hukum yang kian meluas. Ia juga menekankan pentingnya membangkitkan kembali pendidikan moral Pancasila, khususnya terkait sila kelima, demi mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

BACA JUGA  Belgia: Inisiatif Otonomi di Sahara Maroko Adalah Pondasi Terbaik Untuk Solusi Bagi Semua Pihak


“Ada puluhan ribu narapidana yang menjadi korban ketidakadilan sistem hukum, dan sudah saatnya kita bergerak menghentikan ini semua,” pungkasnya.