Probolinggo||jatenggayengnews.com – Inspektorat Kabupaten Probolinggo menemukan adanya ketidaksesuaian dalam penggunaan anggaran dana desa di Desa Jangur, Kecamatan Sumberasih, dengan nilai sebesar Rp339 juta. Ketidaksesuaian tersebut merupakan akumulasi dari berbagai pos kegiatan pembangunan desa dalam rentang waktu tertentu. Temuan ini menjadi perhatian karena berpotensi menimbulkan kerugian negara dan dianggap rawan terhadap tindakan korupsi. Faktor yang menyebabkan ketidaksesuaian ini mencakup kesalahan administrasi, proyek yang tidak terlaksana, volume pekerjaan yang tidak sesuai, pajak yang tidak sesuai, hingga dokumen seperti kwitansi atau SPJ yang tidak valid.
Kepala Inspektorat Kabupaten Probolinggo, Imron Rosyadi, mengonfirmasi temuan tersebut dan menjelaskan bahwa selama mediasi dengan pihak pemerintah desa, hanya bendahara desa yang hadir, sementara kepala desa tidak tampak. Menurut Imron, inspektorat telah mengeluarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dan memberikan waktu 60 hari kepada pemerintah desa untuk mengembalikan dana tersebut ke negara. Jika pengembalian tidak dilakukan dalam batas waktu yang telah ditentukan, inspektorat akan melimpahkan kasus ini ke Aparat Penegak Hukum (APH) seperti kepolisian atau kejaksaan.
Sementara itu, Kepala Desa Jangur, Lotvi, memberikan klarifikasi terkait temuan inspektorat. Ia menyatakan bahwa pihaknya telah menerima hasil pemeriksaan dan menandatangani Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Lotvi berkomitmen untuk menindaklanjuti rekomendasi dari inspektorat dan memastikan pengembalian dana tersebut dilakukan sesuai dengan tenggat waktu yang diberikan. Ia menjelaskan bahwa dana yang dikembalikan nantinya akan menjadi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) dan akan kembali masuk ke rekening desa. Lotvi juga menyebut bahwa pengelolaan dana tersebut akan diputuskan melalui musyawarah desa (musdes) dengan melibatkan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan masyarakat.
Lotvi menambahkan bahwa kejadian ini menjadi pengalaman berharga bagi dirinya untuk lebih berhati-hati dalam mengelola dana desa di masa mendatang. Ia juga mengungkapkan rencananya untuk mengganti bendahara desa dengan seseorang yang lebih kompeten dalam pengelolaan keuangan, guna memastikan kejadian serupa tidak terulang.