Foto: Pengerjaan proyek pembangunan
Sampang||jatenggayengnews.com – Pengerjaan proyek pembangunan plengsengan yang didanai Bantuan Keuangan (BK) dari APBD Provinsi Jawa Timur tahun 2024 senilai Rp 400 juta saat ini sedang berlangsung di Desa Mambulu Barat, Kecamatan Tambelangan, Kabupaten Sampang. Namun, proyek ini justru menimbulkan kejanggalan. Meski dana ratusan juta itu dialokasikan untuk dikelola secara swakelola oleh pemerintah desa, kenyataannya pengerjaan proyek malah dilakukan oleh mantan Kepala Desa, Darwis.
Saat dimintai keterangan melalui sambungan telepon, Pj Kepala Desa Mambulu Barat, Siti Rohimah, membenarkan bahwa proyek tersebut sedang berjalan. Namun, ia mengaku tidak mengetahui secara pasti detail anggaran maupun volume pengerjaan.
Bahkan, Siti menyatakan bahwa dirinya tidak memegang Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan tidak tahu siapa yang menjadi pelaksana utama proyek tersebut. Ia hanya menyebutkan bahwa pekerjanya berasal dari warga setempat.
“Saya perempuan, mana tahu soal itu, Pak. Kalau soal proyek BK di Tambelangan, mungkin bisa dicari tahu siapa yang biasanya mengerjakan,” ucap Siti dengan nada pasrah.
Pernyataan ini menimbulkan tanda tanya besar tentang transparansi penggunaan dana BK yang cukup besar serta koordinasi antara pihak desa dan pelaksana proyek.