CILACAP||Jatenggayengnews.com – Aksi nekat tiga pelajar di Cilacap yang membobol SD Negeri 07 Donan dan memicu kebakaran di ruang UKS membuat warga setempat terkejut. Selain merusak sekolah, aksi tersebut menyebabkan kerugian mencapai Rp40 juta.
Peristiwa tersebut terjadi pada Senin dini hari, 13 Januari 2025. Saat penjaga sekolah, Hendarto (39), datang untuk memulai aktivitas pagi, ia melihat api berkobar dari dalam ruang UKS. “Saat itu saya melihat cahaya api dari dalam ruangan. Saya langsung meminta bantuan warga dan melapor ke polisi,” ujarnya.
Kebakaran berhasil dipadamkan dalam waktu 30 menit. Namun, setelah penyelidikan, polisi mendapati kerusakan pada beberapa pintu dan kehilangan beberapa barang milik sekolah. Melalui rekaman CCTV, tiga pelaku yang semuanya masih di bawah umur berhasil diamankan.
Kasi Humas Polresta Cilacap, Ipda Galih Soecahyo, menjelaskan bahwa ketiga pelaku yang berusia 13 hingga 14 tahun masuk ke sekolah dengan memanjat pagar dan mencongkel pintu beberapa ruangan, termasuk ruang kepala sekolah dan ruang guru, menggunakan obeng dan tang. Dalam kondisi gelap, salah satu pelaku membakar kertas untuk penerangan. Api yang ditinggalkan tanpa pengawasan itu akhirnya memicu kebakaran.
Barang yang dicuri berupa uang tunai, lima topi, dan dua bola. Menurut Ipda Galih, para pelaku mengaku telah melakukan pencurian serupa di tujuh lokasi lainnya.
“Ketiganya telah mengakui perbuatannya. Kami juga mengamankan barang bukti, termasuk obeng, tang, pakaian pelaku, dan rekaman CCTV,” ujar Ipda Galih.
Mengingat usia pelaku yang masih di bawah umur, Polresta Cilacap menangani kasus ini dengan melibatkan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). “Kami berupaya menyelesaikan kasus ini dengan pendekatan yang tetap mengedepankan pembinaan, selain proses hukum sesuai undang-undang,” tambahnya.
Pihak sekolah sedang melakukan perbaikan atas kerusakan yang terjadi. Peristiwa ini juga menjadi pengingat pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap anak-anak agar tidak terjerumus dalam tindakan melawan hukum.