Ilustrasi.
Belawang||jatenggayengnews.com – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Barito Kuala (Batola) berhasil mengungkap kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan seorang kepala desa berinisial SY (43) terhadap Plt Camat Murhan (56), seorang PNS. Insiden ini terjadi di Desa Belawang, Kabupaten Batola, pada Kamis pagi, 16 Januari 2025.
Diduga, penganiayaan terjadi akibat perdebatan terkait sertifikat tanah dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN). Pelaku yang terbakar emosi memukul korban hingga menyebabkan luka serius, termasuk memar di mata kiri, luka robek, gigi patah, dan gangguan penglihatan.
Setelah kejadian, korban segera melapor ke polisi. Berkat tindakan cepat aparat, SY berhasil ditangkap di kediamannya pada malam hari. Polisi juga menyita kemeja korban yang terdapat bercak darah sebagai barang bukti.
Kasat Reskrim Polres Batola, AKP Morris Widhi Harto, menyatakan bahwa pelaku telah mengakui perbuatannya dan kini sedang diproses hukum. Kepolisian mengimbau masyarakat untuk menyelesaikan konflik secara dialogis dan melaporkan setiap tindak kekerasan kepada pihak berwenang.