Ilustrasi.
Buleleng||jatenggayengnews.com – Seorang perempuan asal Jakarta Selatan berinisial S (27) mengalami nasib tragis saat berkunjung ke Bali untuk mengecek proyek pembangunan vila di Kecamatan Banjar, Buleleng. Ia diduga menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan oleh seorang remaja berinisial GD (17).
Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Darma Diatmika, menyatakan bahwa kasus ini telah ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Buleleng. Korban saat ini masih berada dalam pengawasan pihak kepolisian.
Kejadian tragis ini berlangsung pada Rabu (8/1/2024) sekitar pukul 16.00 WITA. Awalnya, korban meminta GD untuk mengantar ke lokasi proyek pembangunan vila. Setelah itu, korban berniat mengunjungi objek wisata Air Terjun Labuhan Kebo yang berada di dekat lokasi proyek.
Saat berada di lokasi wisata, korban meminta GD untuk mengambil beberapa foto menggunakan ponselnya. Namun, ketika hendak kembali ke lokasi proyek, GD tiba-tiba menyerang korban dengan mendekap tubuhnya secara paksa.
Korban sempat melakukan perlawanan, tetapi GD mengancam akan membunuhnya jika berteriak. Dalam tekanan tersebut, korban tidak mampu menghindari tindakan pelaku.
Setelah kejadian ini, GD telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya langkah pencegahan dan perlindungan bagi perempuan di tempat umum. Pihak kepolisian terus melakukan pendalaman untuk memastikan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal dan memberikan pendampingan kepada korban agar dapat pulih dari trauma yang dialami.