Polres Magetan Tangkap Pembobol Konter HP di Bandung, Pelaku Merugikan Hingga Ratusan Juta

Magetan||Jatenggayengnews.com-Tim Satreskrim Polres Magetan berhasil menangkap pelaku pembobolan konter HP DK Cell yang terletak di Desa Cepoko, Kecamatan Panekan, Magetan. Pembobolan ini terjadi pada 8 Januari 2025 dan menyebabkan kerugian hingga ratusan juta rupiah. Pelaku yang berinisial R (24), warga Bandung, berhasil ditangkap di sebuah apartemen di Kota Bandung, Jawa Barat.

Kasat Reskrim Polres Magetan, AKP Joko Santoso, menjelaskan bahwa pelaku merusak pintu toko menggunakan alat las untuk masuk dan mencuri berbagai barang berharga, termasuk puluhan unit handphone baru, handphone servisan, serta uang tunai. “Kami berhasil menangkap R di sebuah apartemen di wilayah hukum Polrestabes Bandung,” ujar AKP Joko Santoso pada Jumat, 17 Januari 2025.

Dari pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa handphone berbagai merek. Namun, pihak kepolisian masih memburu pelaku lain yang terlibat dalam pencurian ini. “Untuk pelaku lainnya masih dalam pengejaran,” tambahnya.

BACA JUGA  Dua Pelaku Spesialis Curanmor di Persawahan Ditangkap Satreskrim Polres Demak

Pelaku dikenakan Pasal 363 ayat 1 ke-4 dan ke-5 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 hingga 9 tahun. AKP Joko Santoso juga mengimbau kepada para pemilik usaha untuk meningkatkan sistem keamanan di tempat usaha mereka, seperti memasang CCTV dan memastikan pintu terkunci dengan aman.

BACA JUGA  Gegara Masalah Ekonomi, Warga di Jepara Diduga Gantung Diri

Polres Magetan berkomitmen untuk menjaga keamanan masyarakat dan berharap kasus ini dapat memberikan efek jera pada pelaku kejahatan serta mengurangi angka kriminalitas di wilayah Magetan.