Polres Semarang Amankan Dua Pria Pelaku Pencurian Kotak Amal di Bawen


Dua pria nekat mencuri uang kotak amal di Masjid Jamiyyatul Ulum

Semarang – Dua pria nekat mencuri uang kotak amal di Masjid Jamiyyatul Ulum, Desa Samban, Kecamatan Bawen, pada Sabtu dini hari (18/1/2025). Pelaku berinisial TI (25) dan YR (17), yang merupakan warga Kecamatan Banyubiru, berhasil diamankan oleh Polsek Bawen pada Minggu (19/1/2025).


Kapolres Semarang, AKBP Ratna Quratul Ainy SIK., MSi., membenarkan kejadian ini saat memberikan keterangan usai apel pada Senin (20/1/2025). “Kedua pelaku sudah diamankan berkat informasi dari masyarakat,” ujarnya.

BACA JUGA  Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba Senilai Rp 1,5 Triliun di Bali


Kapolsek Bawen, AKP Wiwid Wijayanti SH., MH., menjelaskan bahwa aksi pencurian tersebut terekam CCTV masjid, sehingga identitas pelaku dapat terungkap. “Rekaman CCTV sangat membantu proses identifikasi pelaku. Kejadian ini bahkan sempat diunggah di salah satu akun media sosial,” ungkapnya.

BACA JUGA  Digrebek Warga, Oknum Wartawan Asik Indehoi dengan Oknum Pegawai Honorer


Pelaku menjalankan aksinya pada pukul 02.20 WIB dan selain mencuri uang kotak amal, mereka juga mengambil sepasang sandal milik warga yang berada di dekat masjid. “Tidak hanya uang, pelaku juga mengambil sandal slop yang berada di teras rumah warga di samping masjid,” tambah Kapolsek.


Dalam penangkapan tersebut, Polres Semarang turut mengamankan barang bukti berupa uang hasil curian, sepasang sandal, dan sepeda motor Honda BeAT yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya.
Polres Semarang mengapresiasi peran masyarakat dalam membantu pengungkapan kasus ini dan mengimbau warga untuk terus waspada serta melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.