“Polsek Kertosono Bersama Satpol PP Gelar Pengecekan dan Pendataan Tempat Kos”

KERTOSONO||jatenggayengnews.com – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kecamatan Kertosono, Polsek Kertosono bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan perangkat desa setempat melaksanakan kegiatan pengecekan dan pendataan tempat kos. Langkah ini merupakan respons atas laporan masyarakat dan berita di media sosial terkait dugaan penyalahgunaan tempat kos sebagai lokasi mesum.

Kapolres Nganjuk, AKBP Siswantoro, S.I.K., M.H., menegaskan pentingnya sinergi antara kepolisian, Satpol PP, dan perangkat desa dalam memastikan wilayah tetap kondusif. “Pengecekan dan pendataan tempat kos merupakan langkah penting dalam menjaga kondusivitas wilayah. Kami berharap kerja sama ini terus berlanjut demi menciptakan lingkungan yang aman dan tertib,” ujarnya.

Kegiatan ini melibatkan pemeriksaan izin usaha, kebersihan, serta keselamatan tempat kos. Selain itu, petugas juga mencatat data tempat kos untuk memastikan semuanya terdaftar dan berada di bawah pengawasan. Hal ini dilakukan untuk mencegah tempat kos digunakan untuk kegiatan yang melanggar hukum maupun norma masyarakat.

BACA JUGA  Polres Probolinggo Amankan Tiga Pelaku Pemerkosaan dan Kekerasan Pada Pelajar SMP

Kapolsek Kertosono, AKP Joni Suprapto, S.H., menjelaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang aman. “Kami bertujuan memastikan tempat-tempat kos tidak disalahgunakan. Langkah ini merupakan bagian dari tanggung jawab kami untuk menjaga ketertiban di wilayah Kertosono,” katanya.

BACA JUGA  Polres Semarang Serahkan Bantuan Kapolri Pada Warga Kedung Glatik

Dengan kegiatan pengecekan dan pendataan ini, diharapkan masyarakat merasa lebih aman, serta tempat kos di Kecamatan Kertosono dapat difungsikan sebagaimana mestinya sesuai dengan hukum dan norma yang berlaku.

BACA JUGA  Satlantas dan Jasa Raharja Kota Tegal, Kunjungi Korban Laka Lantas di Rumah Sakit