jatenggayengnews.com – Tuduhan terhadap keaslian ijazah Joko Widodo yang disampaikan oleh Dr. Rismon Hasiholan Sianipar mendapat tanggapan tegas dari beberapa akademisi dan alumni Universitas Gadjah Mada (UGM). Dekan Fakultas Kehutanan UGM, Sigit Sunarta, menyesalkan pernyataan Rismon yang dianggap tidak berdasarkan penelitian yang valid. Sigit menegaskan bahwa metode analisis Rismon seharusnya melibatkan perbandingan dengan ijazah dan skripsi lulusan lain pada tahun yang sama.
Salah satu isu yang diangkat Rismon adalah penggunaan font Times New Roman pada sampul skripsi dan ijazah Joko Widodo, yang menurutnya mencurigakan. Sigit membantah klaim tersebut dengan menyatakan bahwa penggunaan font semacam itu sudah umum di percetakan sekitar UGM sejak lama. Selain itu, nomor seri ijazah yang disebut tidak mengikuti klasterisasi juga dijelaskan sebagai kebijakan internal Fakultas Kehutanan pada masa itu.
San Afri Awang, Ketua Senat Fakultas Kehutanan UGM, dan Frono Jiwo, teman seangkatan Joko Widodo, turut membantah tuduhan tersebut. Frono memastikan bahwa ijazahnya sendiri memiliki format yang sama dengan milik Joko Widodo, dengan perbedaan hanya pada nomor kelulusan. Ia juga mengonfirmasi bahwa seluruh mahasiswa satu angkatan menulis skripsi menggunakan mesin ketik, sedangkan sampul dan lembar pengesahan dicetak di percetakan.
Dari sisi hukum, Guru Besar Hukum Pidana UGM, Marcus Priyo Gunarto, menekankan bahwa tuduhan pemalsuan harus dibuktikan secara hukum. Ia menjelaskan bahwa dalam hukum pidana, terdapat perbedaan antara “membuat palsu” dan “memalsukan.” Marcus menegaskan bahwa dokumen akademik Joko Widodo memiliki banyak data pendukung, seperti berita acara yudisium dan wisuda, yang membuktikan keabsahannya.
Namun, terdapat pandangan yang mengkritisi tanggapan dari akademisi UGM, dengan menyoroti bahwa bantahan yang diberikan masih bersifat subjektif dan belum melalui jalur hukum. Beberapa pihak menilai bahwa sebaiknya langkah hukum diambil untuk mendapatkan kepastian hukum dan membuktikan kebenaran materil atas keaslian ijazah dan skripsi Joko Widodo.
Dengan demikian, perdebatan ini masih terus bergulir, dengan tuntutan agar masalah ini diselesaikan melalui jalur peradilan guna mendapatkan kepastian hukum dan menghindari spekulasi lebih lanjut di ruang publik.