BNN Jateng Ungkap Jaringan Narkoba dan Selamatkan Ribuan Jiwa

SEMARANG || jatenggayengnews.com – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Tengah kembali mencatatkan keberhasilan dalam memerangi peredaran narkotika pada periode Januari hingga Maret 2025. Dalam kurun waktu tersebut, BNN Jateng berhasil mengungkap berbagai kasus narkoba, melibatkan sejumlah jenis narkotika seperti sabu, ekstasi, ganja, hingga tembakau gorila. Keberhasilan ini tidak hanya berdampak pada penangkapan para pelaku, namun juga berhasil menyelamatkan ribuan jiwa dari jeratan narkoba, sebagaimana disampaikan pada 19 Maret 2025.

Operasi yang dilakukan BNN Jateng mencakup berbagai wilayah di Jawa Tengah. Di antaranya, pada 2 Januari 2025, BNN Jateng bersama BNN Kota Tegal berhasil menangkap seorang bandar narkoba di Kota Tegal, BA als INOT, yang memiliki sabu seberat 22,31 gram dan 62 butir ekstasi. Selain itu, pada 8 Januari 2025, di Kabupaten Kendal, BNN Jateng mengungkap peredaran sabu, tembakau gorila, dan pil psikotropika yang dikendalikan dari dalam penjara.

Selanjutnya, pada 17 Januari 2025, BNN Jateng dan BNN Kabupaten Batang menangkap S als GENDING di Kabupaten Pemalang dengan sabu seberat 23,76 gram. Begitu juga pada 24 Januari 2025, pengungkapan ganja di Kota Surakarta yang melibatkan RWA dan LDY, yang membeli narkoba melalui Instagram dan mengirimkannya lewat jasa ekspedisi.

BACA JUGA  Polres Grobogan Bagikan 50 Paket Sembako dan Gelar Curhat Kamtibmas di Desa Rejosari

Selain operasi-operasi tersebut, pada 3 Maret 2025, BNN Jateng menggagalkan peredaran ganja dan sabu di Kota Pekalongan, dan pada 6 Maret 2025, mereka berhasil mengungkap sabu seberat 316,7 gram di Kota Semarang.

BACA JUGA  Kegiatan Non Fisik, Pasiter Kodim Solo Sosialisasi Bela Negara & Wasbang

Dari seluruh rangkaian operasi, BNN Jateng berhasil menyita sejumlah barang bukti, antara lain sabu sebanyak 381,65 gram, ganja 1,8 kg, tembakau gorila 33,31 gram, ekstasi 67 butir, dan pil psikotropika 328 butir dengan nilai total mencapai Rp624 juta. Keberhasilan ini juga disertai dengan pemusnahan barang bukti yang dilakukan oleh BNN Jateng berdasarkan ketetapan dari Kejaksaan Negeri setempat.

BACA JUGA  Dandim Boyolali Tekankan Netralitas dan Hindari Pelanggaran Juga Judi Online

Kepala BNN Provinsi Jawa Tengah menegaskan, “Operasi ini membuktikan komitmen kami dalam memerangi narkoba. Kami akan terus berupaya melindungi masyarakat dan memutus rantai peredaran gelap narkoba di Jawa Tengah.” Dengan dukungan kerja sama antarinstansi yang solid, BNN Jateng berharap dapat terus menekan angka peredaran narkoba dan menyelamatkan lebih banyak jiwa di masa depan.