Bupati Lumajang Sampaikan LKPJ 2024

Lumajang || Jatenggayengnews.com– Bupati Lumajang, Indah Amperawati, bersama Wakil Bupati Yudha Adji Kusuma, menyampaikan Nota Penjelasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2024 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Lumajang pada Senin (10/03/2025).

Dalam penyampaiannya, Bupati Indah menekankan bahwa LKPJ ini merupakan upaya untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran daerah. “LKPJ ini adalah bentuk komitmen kami untuk terus meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui berbagai program yang telah dijalankan selama tahun lalu,” ujar Bupati.

Indah juga memaparkan sejumlah pencapaian penting di bidang pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat. Selain itu, ia menjelaskan penutupan sementara wisata Grojogan Sewu sebagai upaya menciptakan keamanan dan meningkatkan pengelolaan pariwisata yang lebih baik dan berkelanjutan.

BACA JUGA  Wakil Gubernur DIY Sampaikan Pendapat Gubernur Terhadap Tiga Raperda Inisiatif DPRD DIY

“Setelah evaluasi, kami menyadari bahwa belum ada peraturan daerah yang mengatur tata kelola destinasi wisata di Lumajang,” tegasnya.

Bupati juga menegaskan bahwa langkah penutupan Grojogan Sewu ini bertujuan untuk menata kembali sistem pengelolaan dan memastikan kepatuhan terhadap regulasi. “Kami telah berdiskusi dengan TNI-POLRI dan Kajari mengenai hal ini, dan kami telah mengeluarkan surat resmi untuk menutup sementara Grojogan Sewu,” tambahnya.