Sumenep || Jatenggayengnews.com – Penggunaan dana Bantuan Keuangan (BK) Tahun 2024 di Desa Peragaan Laok, Sumenep, diduga tidak jelas dan tidak transparan. Dugaan tersebut mencuat setelah beberapa pemberitaan di media online pada tanggal 6 Maret 2025 yang menyebutkan bahwa dana tersebut disalahgunakan.
Menanggapi hal ini, Tim Media Target melakukan penelusuran pada Jumat, 7 Maret 2025, untuk mengklarifikasi pemberitaan tersebut. Tim menemui Kepala Desa Peragaan Laok, Moh Mahdi S.Pd., untuk meminta penjelasan terkait isu yang berkembang.
Kepala Desa Peragaan Laok, Moh Mahdi, menyatakan bahwa ia terkejut dengan pemberitaan yang beredar, yang berasal dari LSM yang menuding bahwa dana BK 2024 tersebut tidak transparan dan diduga dijadikan “bancakan.” Ia kemudian mengajak tim media untuk melihat langsung kondisi di lapangan.
Anggaran BK sebesar Rp 600 juta tersebut, lanjutnya, telah dialokasikan untuk dua proyek pembangunan. Salah satunya adalah pembangunan plengsengan di Dusun Maronggi Laok, yang menelan anggaran sebesar Rp 500 juta dengan panjang 660 meter dan tinggi 1 meter. Sisanya, sebesar Rp 100 juta, dialokasikan untuk pembangunan jalan di Dusun Dung Laok, dengan panjang 152 meter dan lebar 3 meter.
Menurut perangkat desa yang mendampingi Kepala Desa, pembangunan tersebut sangat bermanfaat bagi masyarakat desa, mengingat kondisi infrastruktur jalan yang masih banyak rusak meskipun sebagian sudah mendapatkan dukungan dari Dana Desa (DD).
Abdul Latif, pendamping Kepala Desa Peragaan Laok, menambahkan bahwa pihak desa selalu mengharapkan bantuan lebih lanjut dari pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten Sumenep, karena masih banyak kebutuhan masyarakat yang belum terpenuhi. Salah satunya adalah jalan poros desa menuju Pondok Pesantren (Ponpes) Al Amin yang hingga kini belum mendapat perhatian, padahal jalan tersebut sering dilalui oleh masyarakat setempat.
Dengan penelusuran ini, Media Target berhasil menggali aspirasi yang disampaikan Kepala Desa dan masyarakat tentang kondisi di Desa Peragaan Laok.