Kapuas Hulu, Kalimantan Barat || jatenggayengnews.com-Dugaan penyimpangan distribusi BBM bersubsidi kembali terjadi pada SPBU 64.787.03 di desa Tekudak, kecamatan Kalis, kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat.
Seorang warga yang dirahasiakan oleh media (RHS) mengungkapkan bahwa harga BBM yang dijual dalam jerigen lebih tinggi dari harga resmi yang ditetapkan pemerintah.
“Saya membeli Pertalite menggunakan jerigen dengan harga sekitar Rp11.000 per liter, sedangkan solar dijual Rp9.500 per liter,” ujarnya. (dilansir dari media online sybertv.id yang terbit pada Minggu, 16/3/2025)
“Selain itu, antrean panjang di SPBU ini juga sering memicu ketegangan di antara warga yang berebut mendapatkan BBM, bahkan pernah terjadi adu pukul karena banyak yang tidak kebagian,” tambahnya. (dilansir dari media online sybertv.id yang terbit pada Minggu, 16/3/2025)
Seorang pemerhati Subsidi pemerintah kepada masyarakat yang biasa dipanggil Bang Man memberikan komentar.
“Masalah BBM bersubsidi, LPG 3 Kg bersubsidi, Pupuk bersubsidi dan yang lain-lain yang ada subsidi dari pemerintah harus diawasi dengan ketat, hal ini menyangkut uang negara, jika ada yang menyalahgunakan atau melakukan penyimpangan distribusi setiap produk yang ada subsidi dari negara, sangat patut dianggap sebagai Tindak Pidana Korupsi karena merugikan negara dan rakyat,” komentar Bang Man.
“Terkait dengan adanya dugaan praktik penyimpangan distribusi BBM bersubsidi di SPBU 64.787.03 di desa Tekudak, tentunya harus ada penyelidikan lanjutan dari pihak APH Polres Kapuas Hulu dan Pihak Pertamina selaku Pengawas, harus ada sanksi hukum pidana, hukum harus berlaku kepada semua pelanggar hukum, tidak terkecuali, juga termasuk kepada oknum-oknum APH yang melanggar hukum dengan dugaan membekingi para Bos Mafia BBM bersubsidi,
kepada Kapolda Kalbar, Pipit Rismanto sangat diharapkan dapat memonitor kinerja jajarannya di Polres Kapuas Hulu,” kata Bang Man.
Media berusaha melakukan konfirmasi kepada pihak manajemen SPBU 64.787.03 dan pihak APH Polres Kapuas Hulu, namun belum dapat terlaksana.
Media selalu siap melayani Hak Jawab dari semua pihak yang terkait pada pemberitaan dengan tujuan memberikan informasi yang benar dan seterang-terangnya kepada publik.