Dinas Pendidikan Jatim Hapuskan Wisuda SMA dan SMK demi Meringankan Beban Orang Tua

JATIM || jatenggayengnews.com – Dinas Pendidikan (Dindik) Provinsi Jawa Timur resmi menghapuskan kegiatan wisuda atau purna wiyata untuk siswa SMA dan SMK di seluruh Jawa Timur. Kebijakan ini diumumkan oleh Kepala Dindik Jatim, Aries Agung Paewai, melalui surat edaran nomor 000.1.5/1506/101.5/2025 yang ditandatangani pada 6 Maret 2025.

Aries menjelaskan bahwa istilah “wisuda” dan “purna wiyata” kini dihapuskan, dan yang ada hanya kelulusan siswa dari SMA, SMK, dan SLB. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap keluhan masyarakat terkait tingginya biaya yang biasanya dikeluarkan dalam acara wisuda, yang seringkali memberatkan orang tua, khususnya bagi mereka yang berasal dari keluarga dengan kondisi ekonomi menengah ke bawah.

Kepala Dindik Jatim ini mengungkapkan bahwa kelulusan seharusnya menjadi momen yang membahagiakan tanpa memberikan beban tambahan pada orang tua. Oleh karena itu, dia mendorong satuan pendidikan untuk menciptakan suasana yang kondusif dan tenang selama pelaksanaan kelulusan. Selain itu, kegiatan wisuda atau purna wiyata tidak boleh dilaksanakan di luar lingkungan sekolah, dan tidak ada kewajiban bagi siswa untuk memakai pakaian formal seperti jas atau kebaya.

BACA JUGA  Ratusan Anggota Polres Grobogan Lakukan Kerja Bakti Bersihkan Sampah di Mapolres

Aries juga menegaskan bahwa tidak boleh ada penarikan biaya apapun terkait acara wisuda, kecuali jika ada sumbangan sukarela dari masyarakat yang bersifat tidak mengikat. Ia berharap kelulusan bisa diadakan secara sederhana namun tetap kreatif dan inovatif, tanpa membebani orang tua siswa.

BACA JUGA  Direktori Penulis Indonesia 2023 Telah Diterbitkan Oleh Satupena

Dia juga berharap kebijakan ini dapat diterima dengan baik dan didukung oleh semua pihak, sehingga kelulusan dapat menjadi momen yang bermakna, hangat, dan nyaman bagi siswa serta orang tua mereka.