DEMAK || jatenggayengnews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Demak menggelar Rapat Paripurna Ke-9, Masa Sidang I Tahun 2025 dengan agenda Penyerahan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Demak Tahun Anggaran 2024, pada Kamis, 13 Maret 2025.
Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Demak, H. Zayinul Fata, SE, didampingi Wakil Ketua DPRD, H. Sri Fahrudin Bisri Slamet, SE. Dalam kesempatan tersebut, Bupati Demak, Dr. Hj. Eisti’anah, SE, secara resmi menyerahkan LKPJ kepada DPRD sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan program dan kebijakan pemerintahan daerah selama tahun 2024.
Turut hadir dalam rapat tersebut Wakil Bupati Demak, Muhammad Badruddin, M.Pd, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Demak, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Demak, para Asisten Sekda, Staf Ahli Bupati, Kepala Perangkat Daerah, Kepala Bagian di lingkungan Sekretariat Daerah, serta para Camat se-Kabupaten Demak. Seluruh anggota DPRD Kabupaten Demak juga hadir dalam rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Demak mulai pukul 10.00 WIB.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kabupaten Demak, H. Zayinul Fata, SE, menegaskan bahwa penyampaian LKPJ ini merupakan kewajiban konstitusional yang bertujuan untuk mengevaluasi capaian kinerja pemerintah daerah selama satu tahun anggaran. “LKPJ ini akan menjadi bahan kajian bagi DPRD untuk memberikan rekomendasi demi perbaikan tata kelola pemerintahan di masa mendatang,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Demak, Dr. Hj. Eisti’anah, SE, menyampaikan bahwa laporan ini mencakup realisasi program pembangunan, capaian indikator kinerja, serta kendala yang dihadapi sepanjang tahun 2024. “Kami berharap masukan dari DPRD dapat memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam membangun Kabupaten Demak yang lebih maju dan sejahtera,” ungkapnya.
Setelah penyerahan LKPJ, DPRD Kabupaten Demak akan melakukan pembahasan secara mendalam guna menyusun rekomendasi yang akan disampaikan kepada pemerintah daerah. Proses ini menjadi bagian penting dalam mekanisme checks and balances untuk memastikan tata kelola pemerintahan berjalan secara transparan dan akuntabel.
Rapat Paripurna ini mencerminkan komitmen pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Demak dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat.