SERANG || jatenggayengnews.com – Dugaan penyelewengan dana Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) mahasiswa di Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Serang mencuat setelah desakan dari Didi Tasidi agar kasus ini segera diusut untuk memastikan transparansi. Didi Tasidi juga menambahkan, “Ini sesuai dengan program Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran untuk memastikan semua proses berlangsung transparan,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Direktur Sumber Daya Keuangan UPI, Yulianti Fitriani, menjelaskan bahwa kebijakan keuangan kampus sepenuhnya dikendalikan oleh UPI pusat di Bandung. Ia menegaskan bahwa pihak UPI Serang hanya berperan sebagai pelaksana di tingkat unit. “Semua kebijakan itu ada di UPI pusat, kami hanya melaksanakan,” ujar Yulianti.
Yulianti juga menyampaikan bahwa semua keputusan mengenai pengelolaan dana mahasiswa, termasuk terkait legalisasi ijazah dan audit, sepenuhnya dikelola oleh kantor pusat. Ia menambahkan bahwa sistem keuangan di UPI sudah memiliki mekanisme audit yang ketat, baik internal maupun eksternal melalui kantor akuntan publik.
Namun, Yulianti tidak memberikan penjelasan lebih lanjut apakah audit tersebut sudah mencakup dugaan penyelewengan dana SPP di UPI Serang. Ia juga menyebutkan adanya kerja sama dengan yayasan sekolah dalam pengelolaan fasilitas kampus, namun tidak memberikan keterangan apakah kerja sama ini terkait dengan masalah dugaan penyelewengan dana SPP.
Sementara itu, UPI juga menjalankan program rekognisi pembelajaran lintas kampus yang mencakup berbagai daerah, termasuk Kalimantan Timur dan Papua. Program ini bertujuan untuk memberikan pendidikan lanjutan bagi para guru dari berbagai wilayah.
Hingga saat ini, pihak UPI pusat belum memberikan pernyataan resmi mengenai dugaan penyelewengan dana SPP di UPI Serang. Publik masih menunggu klarifikasi lebih lanjut dari pihak universitas maupun otoritas yang berwenang.