JEPARA || jatenggayengnews.com – Priyo Hardono, juru bicara Forum Komunikasi Ormas dan LSM Jepara (FKOJ), menyampaikan sikap resmi organisasi pada Sabtu (8/3/2025). Dalam pernyataannya, FKOJ menyoroti tiga persoalan utama yang harus segera ditindaklanjuti oleh Bupati Jepara, Witiarso Utomo.
- Masa Jabatan Sekda Jepara
FKOJ menuntut agar Sekretaris Daerah (Sekda) Jepara, Edy Sujatmiko, segera diganti karena masa jabatannya telah habis sejak 30 April 2024. Selain itu, kinerjanya dinilai kurang optimal, termasuk dalam pengawasan pertambangan ilegal di Jepara. FKOJ mengusulkan agar Bupati Jepara mengajukan pergantian Sekda kepada Gubernur Jawa Tengah dan Kementerian Dalam Negeri. - Penutupan Tambak Udang di Karimunjawa
FKOJ meminta Bupati Jepara bertindak tegas terhadap tambak udang Vannamei di Karimunjawa. Dari 33 tambak yang beroperasi, banyak yang menyebabkan pencemaran lingkungan. Bahkan, empat pengusaha tambak telah divonis bersalah karena melanggar undang-undang lingkungan hidup. Oleh karena itu, FKOJ menegaskan bahwa tidak boleh ada lagi tambak udang beroperasi di kawasan Taman Nasional Karimunjawa. - Pengawasan Anggaran Klinik Jalan Kabupaten Jepara
FKOJ menyoroti anggaran perbaikan jalan Kabupaten Jepara tahun 2025 yang mencapai Rp6-7 miliar. Mereka mendesak agar anggaran ini digunakan secara maksimal dengan material aspal berkualitas tinggi. Selain itu, FKOJ meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) serta DPRD Jepara mengawasi pengerjaan pengaspalan agar tidak dilakukan secara asal-asalan, mengingat banyaknya jalan yang kembali berlubang dalam waktu singkat setelah diperbaiki.
FKOJ berharap Bupati Jepara segera menindaklanjuti tiga tuntutan ini demi kepentingan masyarakat dan pembangunan daerah yang lebih baik.