Grobogan || jatenggayengnews.com – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Grobogan menyampaikan pemandangan umum terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2029 dalam Rapat Paripurna ke-7 pada Kamis, 27 Maret 2025.
Juru bicara Fraksi PKB, Arief Dwi Agustianto, SH., menegaskan bahwa fraksinya menyambut baik usulan pembentukan dana cadangan tersebut. “Kami sepakat bahwa pembentukan dana cadangan ini sangat penting untuk memastikan terselenggaranya pemilihan kepala daerah yang lancar dan transparan,” ujarnya.
Usulan Perubahan Besaran Dana Cadangan
Fraksi PKB menyoroti besaran dana cadangan yang diusulkan dalam Raperda, yakni Rp60 miliar. Menurut mereka, jumlah tersebut perlu dievaluasi mengingat tren peningkatan anggaran pemilihan di periode sebelumnya.
“Dalam Pilbup Grobogan 2020, anggaran yang dikeluarkan mencapai Rp58 miliar, sedangkan pada Pilbup 2024 meningkat menjadi Rp73,25 miliar. Dengan asumsi bahwa Pilbup 2029 diikuti oleh minimal dua pasangan calon serta kemungkinan adanya dua putaran, maka jumlah dana cadangan yang ditetapkan sebaiknya lebih realistis,” terang Arief.
Oleh karena itu, Fraksi PKB mengusulkan revisi Pasal 6 Raperda dengan menetapkan besaran dana cadangan sebesar Rp75 miliar, yang akan dialokasikan secara bertahap sebagai berikut:
- Rp25 miliar pada tahun anggaran 2026
- Rp25 miliar pada tahun anggaran 2027
- Rp25 miliar pada tahun anggaran 2028
Jaminan Transparansi dan Akuntabilitas
Fraksi PKB juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana cadangan ini.
“Meski dana tersebut dapat ditempatkan dalam portofolio investasi yang memberikan hasil tetap dengan risiko rendah, penggunaannya harus tetap mengutamakan asas transparansi, disiplin anggaran, serta efisiensi dan efektivitas demi kepentingan masyarakat,” tambahnya.
Selain itu, Fraksi PKB mengusulkan tambahan pasal yang mengatur bahwa jika jumlah dana cadangan masih kurang atau ada kelebihan anggaran, maka hal tersebut akan diakomodasi dalam pembahasan APBD Tahun Anggaran 2029.
Dengan berbagai usulan ini, Fraksi PKB berharap Raperda yang dibahas dapat lebih matang dan mampu mengakomodasi kebutuhan anggaran Pilbup 2029 secara tepat.