JAKARTA || jatenggayengnews.com – Menyambut Idulfitri, Gojek memberikan Bonus Hari Raya (BHR) kepada mitra pengemudi yang aktif dan memenuhi persyaratan tertentu. Pada kategori tertinggi, yakni Mitra Juara Utama, pengemudi roda dua memperoleh Rp900.000, sementara pengemudi roda empat menerima Rp1,6 juta.
Chief of Public Policy & Government Relations GoTo, Ade Mulya, mengungkapkan bahwa besaran BHR dihitung sekitar 20 persen dari rata-rata penghasilan bersih mitra di kategori tertinggi. Selain Mitra Juara Utama, Gojek juga menetapkan empat kategori tambahan, yaitu Mitra Juara, Mitra Unggulan, Mitra Andalan, dan Mitra Harapan.
“Nominal BHR di setiap kategori ditentukan berdasarkan produktivitas dan kontribusi mitra, serta tetap disesuaikan dengan kondisi finansial perusahaan,” ujar Ade Mulya pada Sabtu (22/3/2025).
Ia menegaskan bahwa BHR ini berbeda dari Tunjangan Hari Raya (THR) yang diberikan kepada pekerja formal. Sebaliknya, program ini merupakan bentuk apresiasi Gojek kepada mitra pengemudi agar mereka dapat merayakan Idulfitri dengan lebih nyaman.
Selain itu, program ini juga selaras dengan arahan Presiden Prabowo Subianto mengenai pemberian bonus tambahan bagi pengemudi ojek daring. Proses pencairan BHR akan dilakukan melalui saldo GoPay pada 22-24 Maret 2025.
Gojek berharap skema ini dapat memberikan manfaat bagi lebih banyak mitra yang telah berkontribusi dalam layanan transportasi daring di Indonesia.