Investigasi Media Ungkap Gudang Minyak yang Tidak Beroperasi di Tampan Pekanbaru

PEKAN BARU || jatenggayengnews.com – Menyikapi beredarnya pemberitaan mengenai penimbunan minyak di sebuah gudang di wilayah hukum Polsek Tampan, tepatnya di Jalan Melati, Kota Pekanbaru, tim awak media melakukan investigasi langsung ke lokasi yang diduga sebagai gudang BBM tersebut. Namun, saat tim tiba di lokasi yang diberitakan, tidak ditemukan aktivitas apapun, berbeda dengan tuduhan yang disampaikan oleh beberapa media online sebelumnya.

Gudang yang disebut-sebut milik Frans Gultom (atau PG) ini dikabarkan melakukan aktivitas ilegal. Untuk memastikan kebenarannya, tim awak media memeriksa langsung lokasi yang diberitakan, namun terlihat sepi dan tidak ada tanda-tanda operasional, seolah sudah lama tidak beroperasi.

Tim kemudian menghubungi pemilik gudang tersebut, Frans Gultom, melalui telepon. Frans menjelaskan bahwa informasi yang beredar tidaklah benar. “Betul, itu gudang saya, namun gudang tersebut sudah satu bulan tidak beroperasi lagi, dan sekarang sudah kosong, tidak ada aktivitas apapun,” ujar Frans.

BACA JUGA  Guru di Sumenep Dianiaya dan Motor Dibakar Pemuda Tersinggung Perilakunya Dibicarakan

Meskipun telah mendapatkan penjelasan dari Frans, tim awak media tidak serta merta percaya begitu saja. Tim pun melanjutkan pemantauan langsung ke lokasi tersebut sepanjang hari dan tetap tidak menemukan adanya kegiatan di gudang tersebut.

BACA JUGA  PDM Muhammadiyah Ramai-ramai Kosongkan Saldo di BSI, Ekonom Sebut Keuangan Perusahaan Terancam

Sebagai langkah verifikasi lebih lanjut, awak media juga mewawancarai warga sekitar yang mengungkapkan bahwa sejak sekitar satu bulan lalu, mereka tidak melihat ada aktivitas di gudang tersebut. “Kami di sini setiap hari, tetapi sudah sebulan ini, tidak ada aktivitas apapun,” kata seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

BACA JUGA  Kinerja Pelayanan Publik Terus Meningkat, Pemprov Jateng Raih Penghargaan dari Ombudsman RI

Dengan hasil investigasi tersebut, tim awak media menegaskan bahwa tuduhan tentang aktivitas penimbunan minyak di gudang milik Frans Gultom tidak terbukti, dan gudang tersebut telah tidak beroperasi dalam waktu yang cukup lama.