Jepara Segera Lelang Jabatan Sekda, Ary Bachtiar Ditunjuk sebagai Plh

JEPARA || jatenggayengnews.com – Posisi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, saat ini hanya diisi oleh Pelaksana Harian (Plh). Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jepara dalam waktu dekat akan membuka seleksi terbuka atau lelang jabatan untuk mengisi posisi tersebut secara definitif.

Kepala BKD Jepara, Sridana Paminta, menyatakan bahwa pihaknya telah mengajukan surat penunjukan Penjabat (Pj) Sekda Jepara kepada Gubernur Jawa Tengah. Saat ini, Ary Bachtiar ditunjuk sebagai Plh Sekda, dengan masa jabatan yang secara aturan berkisar antara 3 hingga 30 hari sejak ditunjuk oleh bupati.

“Sambil menunggu rekomendasi Pj Sekda, kami menunjuk Plh Sekda. Lima hari setelah penunjukan, kami harus mengajukan izin seleksi ke Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri),” ujar Sridana, Jumat (21/3/2025).

BACA JUGA  TNI Nogosari Beri Motivasi Pengusaha Konveksi

Ia menambahkan bahwa Ary Bachtiar merupakan satu-satunya nama yang diajukan kepada gubernur untuk mendapatkan rekomendasi sebagai Pj Sekda Jepara. BKD juga akan segera mengusulkan proposal pengisian jabatan sekda definitif ke Kemendagri.

Sridana belum bisa memastikan kapan proses lelang jabatan akan dimulai, tetapi biasanya seleksi tersebut berlangsung sekitar tiga bulan. “Kami ingin prosesnya cepat, karena proposal pengajuan ke Kemendagri sudah kami siapkan,” jelasnya.

BACA JUGA  Anggota DPR Anita Jacoba Gah Soroti Nadiem Makarim di Gedung Parlemen

Selain Ary Bachtiar, ada beberapa pejabat lain yang juga berpeluang mengikuti seleksi jabatan sekda, asalkan memenuhi persyaratan. Syarat tersebut di antaranya adalah pejabat eselon II, kepala dinas atau fungsional madya, serta telah mengikuti Diklat Kepemimpinan Tingkat II.

“Semua memiliki kesempatan, tinggal siapa yang siap melamar. Syarat-syaratnya sudah jelas,” tambah Sridana.

Sementara itu, Ary Bachtiar menanggapi dengan santai peluangnya untuk menjadi Sekda Jepara secara definitif. Ia menyatakan bahwa saat ini hanya fokus menjalankan tugas yang diberikan oleh bupati.

BACA JUGA  Pencuri Kotak Amal Masjid Kebonharjo Patebon di Tangkap

“Saya hanya menjalankan tugas sebagai pelaksana harian. Sebelumnya saya juga pernah beberapa kali menjadi Plh, jadi ini bukan hal yang baru,” katanya.

Ary juga mengungkapkan bahwa Bupati Jepara, Witiarso Utomo, ingin mewujudkan janji-janji kampanyenya saat Pilkada 2024, terutama dalam memperbaiki infrastruktur jalan di Kota Ukir. Oleh karena itu, tidak mengherankan jika bupati memilih dirinya, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), untuk menggantikan Edy Sujatmiko sebagai Sekda Jepara.