Kantor Pertanahan Temanggung Jalin Kerja Sama dengan Kejaksaan Negeri Temanggung

TEMANGGUNG || jatenggayengnews.com – Kantor Pertanahan Temanggung, sebagai instansi vertikal yang berada di bawah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (BPN) serta bertanggung jawab kepada Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah, kini berlokasi di gedung strategis yang terletak di pinggir jalan nasional, tepatnya di Kowangan, Temanggung.

Pada Senin, 10 Maret 2025, Kantor Pertanahan Temanggung menggelar acara Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kejaksaan Negeri Temanggung di Daun Mas Resto. Kerja sama ini bertujuan untuk menangani permasalahan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara, dengan fokus pada koordinasi yang erat guna mendukung pelaksanaan tugas masing-masing lembaga sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

PKS ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas dalam penanganan dan penyelesaian masalah hukum yang dihadapi oleh Kantor Pertanahan, baik di dalam maupun di luar pengadilan. Kerja sama ini akan mencakup berbagai bentuk bantuan hukum, pemberian pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lainnya yang mendukung kelancaran pelaksanaan tugas.

BACA JUGA  Sat Lantas Polres Grobogan Pastikan Keamanan Angkutan Umum Jelang Nataru

Lingkup kerjasama tersebut meliputi bantuan hukum, pemberian jasa hukum, pemulihan aset yang dikuasai pihak ketiga, serta pengembangan kompetensi sumber daya manusia. Selain itu, kedua instansi akan bekerja sama dalam mitigasi risiko hukum, termasuk pencegahan tindak pidana korupsi.

BACA JUGA  Perubahan Hasil Fasilitasi Raperda Tentang Penyelengaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat

Pelaksanaan dari perjanjian ini akan dilakukan dengan mengajukan permohonan secara tertulis dan mengikuti prosedur hukum yang berlaku, sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang relevan.