Kejari Deli Serdang Ambil Alih Kasus Pemagaran Hutan Lindung Regemuk

Deli Serdang || Jatenggayengnews.com-Kinerja anggota DPRD Deli Serdang mendapat perhatian publik setelah mereka dinilai lamban dalam menangani kasus pemagaran Hutan Lindung di Desa Regemuk, Kecamatan Pantai Labu. Dugaan adanya kepentingan tertentu dalam kasus ini semakin menguat, hingga Kejaksaan Negeri (Kejari) Deli Serdang mengambil tindakan tegas pada Selasa (12/3/2025) dengan turun tangan menangani kasus tersebut.

Sebanyak 20 anggota DPRD Deli Serdang yang dipimpin Ketua DPRD, Zaky, melakukan pengecekan langsung di lokasi Hutan Lindung Desa Regemuk, namun gagal saat berhadapan dengan kuasa hukum PT Tun Sewindu, perusahaan yang diduga terlibat dalam pemagaran tersebut.

Kejaksaan Negeri Deli Serdang kemudian menanggapi dengan tegas, menyatakan bahwa mereka akan menyelidiki apakah ada unsur pidana atau penyalahgunaan wewenang terkait kasus ini. Boy Amali, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Deli Serdang, mengungkapkan, “Kami akan mendalami apakah ada tindakan melawan hukum dalam kasus ini. Jika ditemukan indikasi penyalahgunaan wewenang atau keterlibatan pihak-pihak tertentu, tentu akan kami proses sesuai hukum yang berlaku.”

BACA JUGA  Pringsewu: Pria Perampas Motor Wanita Penjaga Kafe Ditangkap Polisi

Pernyataan ini menjadi tamparan keras bagi DPRD Deli Serdang yang seharusnya aktif dalam mengawasi kawasan hutan lindung, tetapi terkesan lamban dan kurang berfungsi dalam menyelesaikan masalah ini. Masyarakat pun mempertanyakan peran mereka, dengan beberapa aktivis menyatakan, “Jika DPRD bekerja dengan benar, seharusnya mereka sudah menyelesaikan ini sejak awal. Tetapi faktanya, justru Kejaksaan yang harus turun tangan. Ini menunjukkan bahwa DPRD kita tidak becus!”

BACA JUGA  Miriss Wanita 21 Tahun Jual PSK Melalui Aplikasi Michat

Hingga kini, belum ada tanggapan resmi dari Ketua DPRD Deli Serdang terkait pengambilalihan kasus ini oleh Kejaksaan. Publik menunggu apakah DPRD akan menunjukkan sikap tegas atau tetap bungkam.

BACA JUGA  Warga Bogor Diamankan Usai Gagal Menipu di Indomaret Cisoka

Kejaksaan Deli Serdang berkomitmen untuk menegakkan hukum tanpa pandang bulu, dan publik berharap proses hukum ini tidak ada yang disembunyikan untuk melindungi pihak-pihak yang berusaha memanfaatkan posisi mereka. Kasus ini masih berkembang, dan masyarakat menanti apakah ada tersangka baru yang akan muncul dalam waktu dekat.