Kewenangan Perbaikan SLB Pancaran Kasih, Dinas Pendidikan Kabupaten Madiun Beri Klarifikasi

Peristiwa62 Dilihat

MADIUN || jatenggayengnews.com – Menanggapi pernyataan Kepala Desa Kedungrejo, Suyadi, dan Kepala Sekolah SLB Pancaran Kasih terkait kondisi bangunan sekolah yang dinilai tidak layak untuk kegiatan belajar mengajar, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Madiun, Dra. Siti Zubaidah, M.H., memberikan klarifikasi mengenai kewenangan pengelolaan sekolah tersebut.

Dalam keterangannya, Siti Zubaidah menjelaskan bahwa tanggung jawab Dinas Pendidikan Kabupaten Madiun hanya mencakup jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Taman Kanak-Kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri. Sementara itu, untuk Sekolah Luar Biasa (SLB) seperti SLB Pancaran Kasih, kewenangannya berada di bawah Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

“Untuk SLB, itu merupakan kewenangan provinsi, bukan kabupaten. Kami memahami keprihatinan masyarakat terkait kondisi sekolah tersebut, namun dalam hal ini, penanganannya berada di bawah Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur,” jelas Siti Zubaidah pada Jumat (14/3/2025).

BACA JUGA  Bencana Hidrometeorologi Melanda Indonesia Awal 2025

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa segala bentuk perbaikan infrastruktur maupun peningkatan fasilitas SLB Pancaran Kasih sebaiknya dikonsultasikan dan dikomunikasikan kepada pihak yang berwenang, yaitu Pemerintah Provinsi Jawa Timur agar segera mendapatkan perhatian dan solusi yang tepat.

BACA JUGA  Tiga Hari Hilang Terseret Ombak, Pemancing Asal Brebes Masih Dilakukan Pencarian

“Kondisi bangunan sekolah yang tidak layak seharusnya juga menjadi tanggung jawab dan perhatian penyelenggara SLB. Kejelasan mengenai kewenangan ini diharapkan dapat mempercepat upaya perbaikan sarana prasarana SLB sehingga para siswa bisa belajar dengan lebih nyaman dan aman,” tandasnya.

BACA JUGA  Diduga Debt Collector Tendang Seorang Driver Ojol di Kawasan Jatimakmur

Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan pihak terkait dapat lebih memahami prosedur pengajuan bantuan serta mempercepat perbaikan fasilitas pendidikan bagi siswa-siswi berkebutuhan khusus di SLB Pancaran Kasih.