Miris!! Seorang Wanita di Batam Jadi Korban Kekerasan Seksual dan Penyebaran Pornografi

BATAM || jatenggayengnews.com – Seorang wanita berusia 21 tahun diduga menjadi korban kekerasan seksual oleh mantan kekasihnya di Batam, pada 28 Februari 2025. Insiden tersebut terjadi di sebuah homestay di Sei Panas, di mana pelaku datang dan mengancam korban dengan pisau sebelum melakukan tindakan kekerasan seksual.

Korban, yang akrab disapa Bunga, mengungkapkan bahwa pelaku mengancam akan membunuhnya dan membakar rumahnya jika tidak memenuhi keinginannya. Meskipun berusaha melawan, Bunga mengalami kekerasan fisik yang terus berlanjut. Pelaku bahkan mengancam akan menyebarluaskan video pribadi korban ke media sosial jika permintaannya tidak dipenuhi.

Lebih parah lagi, pelaku mengirimkan video telanjang korban kepada ibunya dengan kata-kata kasar, menambah trauma yang dialami oleh korban. Bunga merasa sangat ketakutan, terutama ketika pelaku mendatanginya di tempat kerjanya dan mengancamnya dengan senjata tajam. Pada malam harinya, pelaku kembali ke rumah korban dan melakukan tindakan kekerasan, termasuk merusak kaca jendela sambil berteriak kasar.

BACA JUGA  Warga Resah Limbah Gudang Penyimpanan BBM Ilegal Milik AS Cemari Sumur

Sebagai langkah hukum, Bunga melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Barelang. Pelaku kini telah ditangkap dan sedang dalam proses penyelidikan. Korban saat ini masih dalam tahap pemulihan dan belum mendapatkan bantuan psikologis, sementara keluarganya sangat terpukul oleh kejadian ini. Ayahnya, Epi, menyatakan harapan agar pelaku dihukum seberat-beratnya.

BACA JUGA  BPN Tidak Hadir, Mediasi Polsek Kraksaan Buntu, Polemik Batas Tanah Desa Asembakor

Keluarga Bunga berterima kasih kepada pihak kepolisian atas penangkapan pelaku dan berharap keadilan dapat ditegakkan. Nama korban dan pelaku tidak dipublikasikan untuk menjaga privasi mereka. Berita ini merupakan hasil liputan langsung dari kediaman korban, dan tim media terus melakukan konfirmasi dengan pihak-pihak terkait.