SIBOLGA || jatenggayengnews.com – Diduga terjadi penimbunan bahan bakar minyak (BBM) ilegal dalam skala besar di salah satu gudang di Tangkahan Rajali, Jalan KH. Ahmad Dahlan, Kota Sibolga, Sumatera Utara. Kejadian ini menarik perhatian media setelah adanya informasi dari warga yang menyebutkan kegiatan mencurigakan tersebut. Pada Selasa (18/3/2024), sekitar pukul 17:25 WIB, beberapa awak media yang langsung turun ke lokasi melihat sejumlah orang yang tampak sibuk menutup pintu gudang yang diduga digunakan untuk penimbunan BBM. Di luar gudang, terlihat beberapa truk yang sering hilir mudik mengambil minyak solar di beberapa SPBU, serta drum plastik dan jerigen kosong yang berjejer.
Setibanya di lokasi, awak media berhasil menemui seorang pria bernama HS, yang mengaku bertanggung jawab atas kegiatan penimbunan tersebut. HS, yang dikenal sebagai seorang jurnalis di salah satu media online, mengungkapkan bahwa BBM yang ditimbun tersebut milik adiknya. “Ini milik adek saya, berarti milikku juga,” ujarnya singkat.
Samolala Lahagu, salah satu awak media dari Mitramabes.com yang tergabung dalam Tim Libas Sibolga-Tapteng, mencoba menghubungi HS untuk meminta pertemuan dengan pemilik BBM tersebut. Namun, HS memberikan tanggapan yang mengecewakan, menolak bertemu dengan media dan menganggap bahwa keberadaan media di lokasi tidak diperlukan. “Kita sama-sama orang lapangan dan juga media, untuk apa berkoordinasi?” jawabnya dengan percaya diri.
Tindakan HS yang terkesan mengabaikan keberadaan media di lokasi ini dianggap sebagai usaha untuk menghalangi tugas jurnalistik. Beberapa warga sekitar yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa kegiatan penimbunan BBM jenis solar ini sudah berlangsung cukup lama dan tidak pernah tersentuh hukum. Hal ini diduga karena adanya oknum tertentu yang sengaja menghalangi pemberitaan mengenai kasus ini.