JAKARTA || jatenggayengnews.com – Jelang Lebaran, keberadaan oknum organisasi masyarakat (ormas) sering menjadi beban bagi para pelaku usaha. Banyak pemilik usaha yang mengaku harus memberikan tunjangan hari raya (THR) kepada ormas yang meminta, meski tanpa adanya surat edaran resmi.
Ahmad (48), seorang pemilik toko bangunan di Lenteng Agung, Jakarta Selatan, mengungkapkan bahwa setiap tahun ia selalu dimintai THR oleh anggota ormas setempat. Karena sudah mengenal mereka secara pribadi, ia merasa tidak enak menolak dan akhirnya memberikan uang sekitar Rp 200 ribu. Meskipun sedikit kesal, ia memilih untuk menganggapnya sebagai sedekah.
Hal serupa dialami oleh Candra (25), pemilik warteg di Meruya, Jakarta Barat. Bahkan, tahun ini ia didatangi oleh tiga ormas yang meminta THR, dua di antaranya sudah mengirimkan surat permintaan. Ia merasa keberadaan ormas tersebut lebih sering meminta sumbangan daripada memberikan kontribusi nyata bagi keamanan lingkungan.
Beberapa pelaku usaha mengungkapkan kejengkelan mereka terhadap praktik ini, namun tetap memberikan THR untuk menghindari konflik dengan ormas di sekitar tempat usaha mereka.