PADMA Indonesia Desak Presiden Prabowo Copot Pejabat yang Diduga Bekingi Judi

JAKARTA || Jayenggayengnews.com – Lembaga Hukum dan HAM PADMA INDONESIA mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap pejabat yang diduga terlibat dalam membekingi praktik perjudian, mafia perdagangan manusia (human trafficking), dan mafia BBM bersubsidi di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Desakan ini disampaikan oleh Ketua Pembina PADMA Indonesia, Gabriel Goa, dalam sebuah rilis tertulis yang diterima media pada Senin, 10 Maret 2025. Gabriel meminta Presiden Prabowo untuk memerintahkan Kapolri dan Panglima TNI untuk menindak tegas dan mencopot pejabat yang terlibat dalam praktik perjudian sabung ayam dan bola guling di Markas Yonif RK 744/SYB Belu.

Gabriel juga mendesak agar Kapolri mengambil alih penanganan kasus mafia Human Trafficking dan mafia BBM yang sebelumnya sudah dibongkar oleh Ipda Rudy Soik, namun belum ada tindakan hukum dari Polda NTT. PADMA Indonesia menuntut agar para pelaku dan aktor intelektual dalam kasus tersebut segera ditangkap dan diproses secara hukum.

BACA JUGA  Tantang Hukum, Penimbunan Solar Ilegal Marak di Pati

Selain itu, PADMA Indonesia meminta Presiden Prabowo untuk memerintahkan Kapolri mencopot dan memproses hukum pejabat-pejabat di Polda NTT yang diduga terlibat dalam jaringan mafia Human Trafficking dan pencurian BBM bersubsidi. Gabriel juga mengajak pimpinan agama di NTT untuk bersuara lantang mendesak tindakan tegas dari Presiden Prabowo dalam melawan mafia di wilayah tersebut.

BACA JUGA  Viral!!! Pemotor di Kroyok Brutal Oleh Pengendara Gran Max

Desakan ini muncul setelah terungkapnya praktik perjudian sabung ayam dan bola guling di Markas Yonif RK 744/SYB Belu, yang terjadi pada saat umat Kristiani menjalankan Prapaskah dan umat Muslim berpuasa Ramadan. PADMA Indonesia menilai tindakan tersebut sebagai pelanggaran hukum yang dilakukan oleh aparat keamanan yang seharusnya menjaga ketertiban.

Gabriel menegaskan bahwa maraknya praktik perjudian di NTT, khususnya di Flores Timur, yang dikenal sebagai destinasi wisata rohani, semakin merusak citra daerah tersebut. Ia menyebutkan bahwa tindakan ini mencerminkan lemahnya penegakan hukum di Kabupaten Belu dan mempengaruhi moral masyarakat.

BACA JUGA  Tambang Ilegal di Jawa Tengah Merajalela, Diskrimsus Polda Harus Tegas

PADMA Indonesia meminta pemerintah bertindak tegas untuk memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum. Keberhasilan atau kegagalan dalam menangani kasus ini, menurut Gabriel, akan menjadi tolak ukur keberhasilan kepemimpinan Presiden Prabowo serta Gubernur dan Bupati NTT dalam menegakkan keadilan dan hukum di wilayah tersebut.