Pedagang Pulsa Terhimpit, Kebijakan Baru Provider Dinilai Merugikan

Nasional66 Dilihat

MEDAN || jatenggayengnews.com – Dalam situasi ekonomi yang semakin sulit, dengan harga kebutuhan pokok yang melonjak, daya beli masyarakat melemah, dan tingkat pengangguran meningkat, pedagang pulsa di Indonesia kini menghadapi tantangan baru. Salah satu provider besar baru saja menerapkan kebijakan yang membatasi penjualan paket data hanya sebesar 3GB dengan harga Rp35 ribu, tanpa memberikan alternatif paket lainnya. Kebijakan ini langsung menuai protes dari para pedagang pulsa di berbagai daerah.

Jeff Hardi Salim, seorang pedagang pulsa di Medan yang telah berbisnis selama 15 tahun, mengungkapkan kekecewaannya. “Kami ini bukan pegawai provider, tapi aturan yang dibuat seolah-olah memaksa kami untuk tunduk pada keputusan sepihak. Padahal, kami yang selama ini membantu mereka menjual produk ke masyarakat,” keluhnya.

Bagi para pedagang pulsa, usaha ini bukan hanya sekadar bisnis, tetapi juga menjadi sumber penghasilan utama yang menopang kehidupan mereka selama bertahun-tahun. Dengan aturan baru ini, mereka merasa terjepit karena pelanggan dipaksa membeli paket yang tidak sesuai dengan kebutuhan, sementara mereka kehilangan fleksibilitas dalam menawarkan pilihan yang lebih bervariasi.

BACA JUGA  Polres Demak Gelar Apel Konsolidasi Pengamanan Pilkades 2023

Seorang pedagang di Jakarta turut menyuarakan keluhannya. “Mencari nafkah sekarang sudah susah, tapi justru semakin dipersulit. Apakah pemerintah tidak melihat dampak kebijakan ini?” ujarnya.

Sejumlah pihak mencurigai bahwa kebijakan ini merupakan upaya provider besar untuk menguasai pasar dan mengalihkan keuntungan ke platform digital mereka sendiri. Dugaan ini mengingatkan pada strategi bisnis yang pernah terjadi di sektor lain, di mana perusahaan besar berusaha menghapus peran distributor kecil demi mengendalikan pasar secara langsung.

BACA JUGA  kompak,,Majukan Kecamatan Juwangi, Forkompimcam Bersihkan Lingkungan

Kekhawatiran serupa diungkapkan oleh seorang pemilik konter di Surabaya. “Kalau aturan ini tetap dipaksakan, jangan salahkan kami jika kami sepakat berhenti menjual produk mereka. Yang rugi bukan hanya kami, tapi juga konsumen, karena outlet pulsa yang selama ini menjadi bagian penting dalam distribusi layanan telekomunikasi bisa hancur,” tegasnya.

BACA JUGA  Letjen TNI Mohammad Fadjar Resmi Jabat Pangkostrad

Para pedagang pulsa mendesak pemerintah, terutama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) serta Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), untuk segera menyelidiki kebijakan ini. Mereka berharap ada regulasi yang lebih adil dan transparan agar usaha kecil tetap bisa bertahan, terutama di tengah situasi ekonomi yang penuh ketidakpastian. Kini, para pedagang pulsa menantikan langkah nyata pemerintah dalam menyikapi permasalahan ini.