PADANG || jatenggayengnews.com – Pemerintah Kota Padang semakin berkomitmen untuk menciptakan destinasi wisata yang bebas dari pungutan liar (pungli). Dengan tujuan melindungi wisatawan dan masyarakat, Pemko Padang meluncurkan serangkaian kebijakan strategis untuk menciptakan pengalaman berwisata yang aman dan nyaman.
Kepala Dinas Pariwisata Kota Padang, Yudi Indra Syani, mengungkapkan bahwa salah satu langkah penting yang akan diterapkan adalah penerbitan Surat Edaran (SE) kepada seluruh pelaku usaha kuliner di area wisata. Dalam SE tersebut, para pedagang diwajibkan untuk mencantumkan daftar menu dengan harga yang transparan, agar wisatawan dapat mengetahui harga makanan dan minuman sebelum memesan. Hal ini bertujuan untuk mencegah terjadinya penipuan atau pemaksaan harga yang merugikan pengunjung.
Selain itu, Pemko Padang juga berencana memasang baliho di titik-titik strategis di kawasan wisata yang berisi pesan untuk mengingatkan pengunjung agar selalu memeriksa harga sebelum bertransaksi. Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan kewaspadaan wisatawan terhadap praktik pungli yang sering menjadi keluhan.
Pemko Padang juga membuka saluran pengaduan melalui hotline di nomor 0851-7406-2266 bagi wisatawan yang merasa dirugikan atau menghadapi pungli. Yudi berharap bahwa dengan kebijakan ini, wisatawan dapat merasa aman dan nyaman menikmati wisata kuliner khas Padang tanpa takut ditipu.
Melalui langkah-langkah ini, Pemko Padang ingin memastikan bahwa wisatawan yang datang akan mendapatkan pengalaman menyenankan dan bebas dari praktik tidak jujur. Pemerintah berharap industri pariwisata di Padang semakin maju dan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam menciptakan ekosistem pariwisata yang transparan dan profesional.