GROBOGAN || jatenggayengnews.com – Untuk membantu warga yang terdampak banjir, khususnya di Kecamatan Gubug, Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Grobogan menggelar layanan pembuatan surat kehilangan langsung di lokasi bencana pada Sabtu, 15 Maret 2025. Pelayanan ini diberikan untuk memudahkan masyarakat yang membutuhkan surat kehilangan akibat barang atau dokumen yang hanyut atau rusak dalam bencana.
Iptu Vikha, Ka SPKT Polres Grobogan, memimpin langsung tim yang mendatangi berbagai lokasi terdampak banjir di Gubug, termasuk tempat pengungsian, untuk memberikan pelayanan tersebut. Layanan ini memungkinkan warga yang terdampak banjir tidak perlu pergi ke kantor polisi yang jauh dari tempat tinggal mereka untuk mengurus surat kehilangan.
Kapolres Grobogan, AKBP Ike Yulianto, menjelaskan bahwa langkah ini bertujuan untuk meringankan beban masyarakat. “Saat terjadi bencana seperti ini, warga membutuhkan kemudahan dalam mendapatkan layanan kepolisian, termasuk pembuatan surat kehilangan. Kami turun langsung ke lokasi untuk memberikan pelayanan kepada warga yang terdampak,” ujarnya.
Selain mengunjungi lokasi pengungsian, petugas SPKT juga melakukan verifikasi dan pencatatan barang-barang yang hilang di rumah-rumah warga yang terdampak banjir, lalu memberikan surat kehilangan di tempat. Dengan adanya layanan ini, Polres Grobogan berharap dapat mengurangi kesulitan warga dan memberikan rasa aman serta nyaman meski di tengah bencana.
Kapolres Grobogan menambahkan, “Dengan melaksanakan jemput bola seperti ini, diharapkan bisa mempercepat proses penanganan masalah yang dihadapi warga dan meringankan beban mereka selama masa pemulihan pasca banjir.”
Salah satu warga, Eva Umaroh (34), yang kehilangan ijazah akibat banjir, mengungkapkan rasa terima kasihnya atas pelayanan tersebut. “Terimakasih sudah dimudahkan untuk mengurus surat-surat yang hilang saat banjir,” tuturnya.