Grobogan || Jatenggayengnews.com-Polres Grobogan meningkatkan operasi penyakit masyarakat (pekat) selama bulan Ramadhan untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan umat Islam yang sedang berpuasa. Dalam operasi yang digelar pada Selasa (11/3/2025), petugas berhasil menyita puluhan botol minuman keras (miras) dari beberapa tempat yang diduga menjadi titik peredaran miras ilegal di wilayah Grobogan.
Kasi Humas Polres Grobogan, AKP Danang Esanto, mengatakan bahwa operasi pekat ini bertujuan untuk menciptakan situasi yang kondusif selama bulan suci Ramadhan. “Bulan Ramadhan adalah waktu yang penuh berkah, dan kami ingin memastikan masyarakat dapat menjalani ibadah puasa dengan tenang dan khusyuk,” ungkapnya.
Selain menyita miras, petugas juga memberikan imbauan kepada pemilik toko dan pedagang untuk tidak menjual miras selama bulan Ramadhan. “Kami akan terus melakukan razia untuk menindaklanjuti peredaran miras ilegal dan mengimbau pemilik toko lebih bijaksana dalam menjalankan usaha mereka,” tambah AKP Danang.
Polres Grobogan berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban, khususnya selama bulan Ramadhan, dengan melakukan patroli dan operasi pekat secara rutin. Mereka berharap masyarakat dapat bekerja sama untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua.