Polres Kebumen Amankan 5 Pasangan Bukan Suami Istri di Kamar Hotel

Kebumen || jatenggayengnews.com– Polres Kebumen berhasil mengamankan lima pasangan bukan suami istri yang sedang berada di kamar hotel, melalui kegiatan rutin yang dioptimalkan (KRYO) dengan sasaran penyakit masyarakat (Pekat) pada Sabtu malam, 15 Maret 2025.

Kapolres Kebumen AKBP Eka Baasith Syamsuri melalui Kabagops Kompol Setiyoko mengungkapkan bahwa kelima pasangan tersebut diamankan setelah petugas dari Satsamapta Polres Kebumen menggelar operasi. Mereka tidak bisa menunjukkan bukti sah sebagai pasangan suami istri saat pemeriksaan di lokasi.

“Kegiatan ini untuk memberikan rasa aman dan nyaman, terutama menjelang bulan Ramadhan,” ujar Kompol Setiyoko.

BACA JUGA  Miriss! Pemuda 20 Tahun Tega Gagahi Gadis Dibawah Umur

Kelima pasangan tersebut diamankan di empat hotel yang berbeda di wilayah Kabupaten Kebumen. Setelah dilakukan pendataan, mereka diberikan pembinaan dan diimbau untuk tidak mengulangi perbuatan serupa di masa depan.

BACA JUGA  Polda Jateng Amankan 18 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi, Selamatkan 95.075 Jiwa

Selain itu, dalam kegiatan KRYO yang sama, Satsamapta Polres Kebumen juga berhasil mengamankan puluhan botol minuman keras berbagai jenis dari beberapa tempat di wilayah Kecamatan Kebumen dan Sruweng. Tindak lanjut dari temuan ini, Polres Kebumen memeriksa tiga penjual minuman keras yang terlibat dalam peredaran minuman memabukan itu.

BACA JUGA  Unit Reskrim Polsek Bontoala Ungkap Pelaku Pencurian Emas dan HP

Polres Kebumen mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu menjaga ketertiban dan keamanan, terutama menjelang bulan suci Ramadhan, agar tercipta lingkungan yang kondusif dan nyaman bagi semua pihak.

(Humas Polres Kebumen)