JAKARTA || jatenggayengnews.com – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan komitmennya untuk menindak tegas oknum organisasi masyarakat (ormas) yang terlibat dalam aksi premanisme dan menghambat investasi di Indonesia. Polri memastikan dunia usaha tidak terganggu oleh kelompok tertentu yang menyalahgunakan nama ormas untuk kepentingan pribadi atau kelompok.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk premanisme yang dapat mengancam investasi dan stabilitas ekonomi nasional.
“Sesuai dengan komitmen Kapolri, Polri akan bertindak tegas terhadap aksi premanisme yang berkedok ormas. Tidak boleh ada oknum yang menggunakan nama ormas untuk melakukan pemerasan, pungutan liar, atau tindakan lain yang merugikan dunia usaha serta menghambat investasi,” ujar Brigjen Pol. Trunoyudo dalam keterangannya, Jumat (14/3/2025).
Namun, sebelum melakukan penindakan hukum, Polri mengedepankan langkah preventif dan pre-emtif melalui sosialisasi, pembinaan, serta koordinasi dengan berbagai pihak agar ormas tidak terlibat dalam tindakan yang melawan hukum.
“Selain tindakan represif, kami juga melakukan pendekatan preventif dan pre-emtif dengan memberikan pemahaman kepada anggota ormas agar tidak menyalahgunakan organisasinya. Pembinaan ini penting agar mereka bisa berkontribusi positif dalam menjaga ketertiban dan mendukung investasi,” jelasnya.
Polri juga aktif mengedukasi masyarakat untuk menolak aksi premanisme berkedok ormas, serta meningkatkan kesadaran tentang modus-modus yang digunakan untuk melakukan pemerasan atau intimidasi terhadap dunia usaha.
“Kami terus memberikan edukasi kepada masyarakat dan pelaku usaha agar lebih waspada terhadap premanisme berkedok ormas. Dengan pemahaman yang lebih baik, masyarakat bisa berperan aktif dalam mencegah serta melaporkan gangguan terhadap investasi,” tambahnya.
Brigjen Pol. Trunoyudo menegaskan bahwa setiap laporan dari pengusaha dan investor akan ditindaklanjuti secara serius. Polri tidak akan ragu untuk menindak oknum ormas yang berperilaku preman dan menghambat investasi.
“Kami menjamin perlindungan bagi pelapor dan akan menangani setiap laporan secara profesional. Jangan ragu untuk melapor jika mengalami pemerasan atau intimidasi. Masyarakat dan pengusaha dapat menghubungi layanan hotline Kepolisian 110 untuk melaporkan segala bentuk gangguan keamanan dan tindak premanisme,” tegasnya.
Dengan kombinasi pendekatan preventif, pre-emtif, edukasi, dan penegakan hukum yang tegas, Polri berharap dapat menciptakan lingkungan investasi yang lebih aman, kondusif, serta bebas dari gangguan oknum ormas yang merugikan dunia usaha dan perekonomian nasional.