SEMARANG || jatenggayengnews.com – Program Studi Magister Hukum Universitas Semarang dirancang untuk menghasilkan lulusan yang tidak hanya cerdas, tetapi juga memiliki wawasan luas dan berintegritas. Lulusan diharapkan dapat menunjukkan sikap yang jujur, bertanggung jawab, dan berke-Indonesiaan. Hal ini diungkapkan oleh Ketua Program Studi Magister Hukum Pascasarjana Universitas Semarang, Dr Drs Adv H Kukuh Sudarmanto BA SSos SH MM MH, dalam wawancara di Radio USM Jaya FM di kampus USM, Jl Soekarno-Hatta Tlogosari, Pedurungan, Semarang.
Dalam wawancara yang dipandu oleh Elsa Safira, mahasiswi Jurusan Ilmu Komunikasi Fakultas Teknologi, Informasi, dan Komunikasi Universitas Semarang, Kukuh menyampaikan bahwa sistem perkuliahan di program ini menggunakan pendekatan hybrid. Dosen hadir langsung di kampus saat mengajar, sementara mahasiswa yang berada di luar kota atau bahkan luar negeri dapat mengikuti perkuliahan secara daring.
Menurut Kukuh, mahasiswa dari berbagai provinsi di Indonesia, serta negara-negara seperti Singapura, Brunei Darussalam, dan Hong Kong, juga ikut berpartisipasi dalam kuliah secara online. Hal ini merupakan implementasi dari prinsip yang tercantum dalam UUD 1945 dan Hak Asasi Manusia.
Kukuh juga menambahkan bahwa banyak mahasiswa dari berbagai disiplin ilmu yang memilih untuk melanjutkan studi di S2 Magister Hukum USM. Kampus yang terletak di pusat kota ini dilengkapi dengan fasilitas representatif, termasuk perpustakaan yang menyediakan jurnal terkini, serta biaya kuliah yang terjangkau. Dosen-dosen yang mengajar merupakan profesor dan doktor berpengalaman, yang ahli di bidang hukum.
Sementara itu, Suhariyanto MIKom, Kepala Studio Radio USM Jaya FM, menyatakan bahwa stasiun radio ini memiliki banyak penggemar dan mampu menjangkau audiens secara efektif. Menurutnya, Radio USM Jaya FM merupakan sarana informasi yang penting untuk menyampaikan pesan kepada masyarakat, dan ia berharap masyarakat dapat lebih sering mendengarkan siaran di radio tersebut.