GROBOGAN || jatenggayengnews.com – Pasar modern kini dipenuhi dengan berbagai produk pabrikan yang menarik dan bersaing, namun di sudut-sudut Grobogan, para pelaku UMKM terus berinovasi dengan menghasilkan produk-produk berkualitas yang tak kalah unggul. Dalam konteks ini, Sekretaris Daerah (Sekda) Grobogan, Anang Armunanto, S.Sos., M.Si, menegaskan kembali pentingnya mendukung produk lokal. Dalam kunjungannya ke sejumlah tempat pemasaran produk UMKM, ia mengajak masyarakat, terutama Aparatur Sipil Negara (ASN), untuk lebih mengutamakan produk daerah dalam berbagai kesempatan.
UMKM di Grobogan terus berkembang dengan menghadirkan inovasi yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Produk-produk seperti beras rasteja, beras analog berbahan dasar jagung dan singkong yang kaya serat serta cocok untuk penderita diabetes, beras porang yang rendah kalori untuk diet, dan mie porang sebagai alternatif sehat pengganti mie instan mulai banyak diminati. Di sektor kacang-kacangan, Grobogan memiliki kedelai sangrai dari kedelai varietas non-GMO yang lebih sehat dan kaya protein nabati. Selain itu, produk makanan khas Grobogan seperti roti Jaladara, akar kelapa, ceriping sukun, nastar, dan keripik singkong juga diolah dengan standar tinggi dan cita rasa khas.
Tidak hanya sektor pangan, industri fesyen lokal juga semakin berkembang. Batik Grobogan dengan motif khas daerah semakin diminati, menjadi pilihan bagi mereka yang ingin tampil elegan dengan sentuhan budaya lokal.
Untuk mendukung ekosistem UMKM, Techno Park Pangan Grobogan hadir sebagai pusat pembinaan dan pendampingan pelaku usaha. Terletak di Jalan Purwodadi-Blora Km. 24, Dapurno, Kecamatan Wirosari, tempat ini menyediakan pelatihan, riset, dan pengembangan produk untuk meningkatkan daya saing UMKM.
Berbagai produk lokal juga bisa ditemukan di gerai UMKM di Jalan Hayam Wuruk, Palembahan, Kalongan, Kecamatan Purwodadi, tepat di depan RS Permata Bunda. Gerai ini menawarkan berbagai pilihan produk berkualitas dan semakin modern dalam sistem transaksi, yang kini mendorong pembayaran digital untuk mendukung Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD), menjadikan transaksi lebih praktis, aman, dan transparan.