YOGYAKARTA || jatenggayengnews.com – Dinas Perhubungan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mulai menerapkan rekayasa lalu lintas Sistem Satu Arah (SSA) di kawasan Plengkung Nirbaya, Jl. Gading, Yogyakarta, mulai Senin (10/03/25) hingga satu bulan ke depan. Untuk minggu pertama, uji coba dilakukan dengan waktu terbatas, yakni selama empat jam per hari, yakni pada pukul 07.00 WIB – 09.00 WIB dan 15.00 WIB – 17.00 WIB.
Plt. Kepala Dinas Perhubungan DIY, Wiyos Santoso, yang ditemui di Plengkung Nirbaya, menjelaskan bahwa uji coba ini akan dievaluasi setelah berjalan. Selama periode uji coba, kendaraan yang berasal dari Jalan M.T. Haryono, DI Panjaitan, dan Mayjend Sutoyo tidak diperbolehkan memasuki area Plengkung Nirbaya pada jam-jam yang telah ditentukan.
“Setelah evaluasi minggu pertama, kami berencana untuk memperpanjang waktu satu arah di minggu kedua,” ujar Wiyos. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya untuk menjaga kelestarian Plengkung Nirbaya yang kini menunjukkan tanda-tanda kerusakan, seperti keretakan pada struktur bangunan.
Wiyos berharap dengan adanya pengurangan volume lalu lintas di kawasan tersebut, kerusakan pada Plengkung Nirbaya dapat diperlambat. Selain itu, langkah ini juga memberikan ruang bagi rencana renovasi yang akan dilakukan oleh Dinas Kebudayaan DIY.
Penerapan sistem satu arah ini diharapkan dapat memberikan manfaat jangka panjang, baik untuk kelestarian situs bersejarah tersebut maupun untuk kelancaran arus lalu lintas di kawasan sekitar Plengkung Nirbaya. Dinas Perhubungan DIY akan terus melakukan evaluasi dan penyesuaian berdasarkan perkembangan selama uji coba ini berlangsung.