PASURUAN || jatenggayengnews.com – Tepatnya Kamis 13 Maret 2025, Ilmiya (38), seorang jurnalis warga Grati Pasuruan, Jawa timur. Mengaku menjadi korban dugaan tindak pidana penganiayaan oleh istri dari pimpinannya sendiri. Hal itu terjadi dari kesalahpahaman atas adanya hubungan profesional antara Ilmiya dan pimpinannya. Sabtu, (15/03/25).
Dimana Ilmiya, yang berprofesi sebagai jurnalis salah satu media online tersebut, selaku wartawan diketahui memiliki hubungan kerja terbilang akrab dengan Kabironya. Dan adanya hubungan kedekatan antara keduanya, diduga disalahartikan oleh istri kabiro yang kemudian memicu terjadinya dugaan kekerasan.
Menurut Ilmiya (korban), kejadian yang meninpanya itu, dipicu oleh pengiriman pesan via WhatsApp kepada pimpinannya dengan nada yang dianggap terlalu akrab. Lalu pesan tersebut terbaca istri pimpinan ilmiya, yang kemudian diduga ia melakukan screenshot (menangkap) pesan tersebut, dan menyebarkannya ke beberapa pihak hingga sempat dibuat status oleh seorang jurnalis lain.
Pada 14 Maret, Ilmiya sedang di Polres Pasuruan mengurus sebuah laporan dan tiba-tiba didatangi oleh istri pimpinannya. Tanpa banyak bicara, ia mengklaim bahwa berkas yang dibawa ilmiya dirampas dan mendapatkan serangan fisik,yakni pukulan di kepala dan tarikan jilbab hingga terlepas.
“Saya marah karena ini berkas pribadi saya. Saat itu, kepala saya dipukul, jilbab ditarik hingga lepas dan wajah saya diludahi,” ujar Ilmiya, kepada Bratapos.com. Sabtu, (15/03/2025).
Selain itu yang menjadi keluhan korban, merasakan sakit bagian dada karena saat kejadian dirinya ditendang terduga pelaku. Dimana waktu kejadian itu sempat dilerai petugas, kemudian pihaknya melaporkan kejadian itu ke pihak berwajib.
Di sisi lain, Ilmiya membantah memiliki hubungan spesial dengan pimpinannya. Ia menegaskan jika interaksi mereka hanya sebatas hubungan kerja dan persaudaraan di dunia jurnalistik.
“Saya tidak pernah ada hubungan apa pun dengan pimpinan saya. Saya hanya bekerja secara profesional, emang komunikasi sering terkait tugas jurnalistik,” tambahnya.
“Terkait chat WA saya yang tersebar kemana-mana bahkan dibuat status oleh seorang oknum jurnalis, hal tersebut juga akan saya perkarakan, karena diduga mencemarkan nama baik saya,” ungkapnya.
Saat ini, kasus dugaan penganiayaan ini sedang dalam proses hukum. Ilmiya berharap keadilan dapat ditegakkan dan tidak ada lagi fitnah yang merugikan dirinya di kemudian hari. (lor/bp-smr)