GROBOGAN || jatenggayengnews.com – Satuan Lalu Lintas Polres Grobogan, di bawah naungan Polda Jawa Tengah, memberikan imbauan kepada pengemudi kereta kelinci atau odong-odong yang beroperasi di sekitar kawasan wisata Sendang Keyongan, Klambu, Grobogan, pada Senin (15/4/2025).
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada para pengemudi mengenai pentingnya keselamatan dan ketertiban dalam berlalu lintas. Sosialisasi dilakukan langsung di lokasi tempat kereta kelinci biasa mangkal dan mengangkut penumpang.
Dalam penyampaian imbauan, petugas menjelaskan risiko bahaya jika kereta kelinci digunakan di jalan umum, karena kendaraan ini tidak dirancang untuk standar keselamatan jalan raya.
Kasi Humas Polres Grobogan, AKP Danang Esanto, menyampaikan bahwa kegiatan ini dilakukan untuk mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas serta mengingatkan pengemudi agar selalu mematuhi peraturan berkendara.
“Kereta kelinci tidak memenuhi kriteria keselamatan untuk digunakan di jalan umum,” tegasnya.
Ia juga mengimbau agar kendaraan tersebut hanya digunakan di area yang aman dan tertutup demi keselamatan bersama.
Selain memberikan penyuluhan, petugas juga membagikan brosur tentang keselamatan berlalu lintas dan mengajak pengemudi untuk beroperasi di lokasi yang lebih aman. AKP Danang turut mengingatkan para orang tua untuk lebih bijak dalam memilih wahana permainan anak dan tidak membiarkan mereka menaiki kendaraan yang tidak sesuai standar keselamatan.
Ia menutup dengan menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program Sat Lantas Polres Grobogan dalam menumbuhkan kesadaran tertib berlalu lintas demi keselamatan seluruh pengguna jalan.