TEMANGGUNG || jatenggayengnews.com – Anak dari 40 ribu keluarga yang terdaftar di Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Temanggung menjadi prioritas diterima di Sekolah Rakyat (SR).
Kepala Dinas Sosial Heri Kardono mengatakan, syarat utama untuk bisa menjadi siswa Sekolah Rakyat adalah terdaftar dalam kelompok Desil 1 dan Desil 2 pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
“PKH masuk di Desil 1, sehingga prioritas diterima di SR, jika mendaftar,” katanya, Rabu (15/4/2025).
Dinsos sedang melakukan pendataan untuk menyusun Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). DTSEN sebagai pengganti dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), ditarget pada akhir April 2025 selesai
DTSEN adalah sebuah basis data tunggal individu dan/atau keluarga yang memuat kondisi sosial ekonomi penduduk Indonesia dan telah dipadankan dengan data kependudukan.
DTSEN sendiri digunakan untuk mendukung keterpaduan program pembangunan nasional dan sinergi antar kementerian, lembaga dan pemerintah daerah dalam rangka mencapai tujuan pembangunan yang terukur dan berkelanjutan.
Rumah tangga dalam DTSEN dikelompokkan ke dalam kelompok yang disebut Desil. Desil adalah kelompok per-sepuluhan yang menunjukkan tingkat kesejahteraan Rumah Tangga.
DTSEN berisikan kelompok Desil 1, Desil 2, Desil 3, dan Desil 4 karena memuat 40% rumah tangga dengan peringkat kesejahteraan mulai dari yang paling terendah.
Desil 1: Rumah tangga yang masuk kelompok 1-10% dan paling rendah tingkat kesejahteraannya secara nasional
Desil 2: Rumah tangga yang masuk kelompok 11-20%
Desil 3: Rumah tangga yang masuk kelompok 21-30%
Desil 4: Rumah tangga yang masuk dalam kelompok 31-40%
DTSEN hanya berisikan 40% rumah tangga, karena cakupan 40% dianggap cukup untuk memenuhi kebutuhan penargetan program perlindungan sosial dan penanggulangan kemiskinan. Cakupan 40% juga meliputi kelompok penduduk miskin dan hampir miskin.