Baru 2 Minggu Ditutup Pembuangan Limbah Makanan Kadaluarsa Kembali Beroprasi

Depok || Jatenggayengnews.com– Tempat pembuangan makanan kadaluarsa di jalan aster RT 01 RW 05 Kelurahan Sukatani Kecamatan Tapos Depok, selasa (15/4/25) kembali melakukan pembakaran yang beberapa minggu sebelumnya sudah ditutup oleh satpol PP Kecamatan Tapos.Timbunan makanan kadaluarsa yang terdiri atas berbagai jenis seperti Oreo minuman teh pucuk, biskuit, saos, coklat, mie instan dan lain lain dibakar secara ilegal. Dimana, bau tak sedap serta kepulan asap dari limbah bahan beracun dan berbahaya (B3) tercium menyengat sehingga mengganggu aktivitas warga sekitar.T salah satu warga yang tempat tinggalnya berdekatan dengan lokasi pembakaran limbah mengaku semenjak kegiatan pembuangan dan pembakaran makanan kadaluarsa, secara ilegal tersebut dilakukan, dirinya bersama warga lainnya pun merasakan dampak yang signifikan, mulai dari iritasi mata hingga sesak nafas akibat kepulan asap yang mengepungnya.

“Awalnya saya mengira asap dan bau tak sedap ini dari kegiatan pabrik. Namun, baunya lama-kelamaan semakin menyengat,” katanya.

“Saya berharap pemerintah Kota Depok untuk tegas menutup tempat tersebut,” pungkasnya.(pb)