Bupati Pekalongan Tolak Permintaan Buang Sampah Kota Pekalongan

Foto: Bupati Pekalongan Tolak Permintaan Buang Sampah Kota Pekalongan

PEKALONGAN || jatenggayengnews.com – Untuk mengatasi krisis sampah akibat penutupan TPA Degayu oleh Kementerian Lingkungan Hidup, Pemerintah Kota Pekalongan menyurati dua daerah tetangga—Kabupaten Pekalongan dan Kabupaten Batang—agar diizinkan membuang sementara sampah ke TPA di wilayah tersebut. Namun, permintaan itu langsung ditolak oleh Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq.

Pantauan media pada Kamis (17/4) menunjukkan bahwa tumpukan sampah di Kota Pekalongan masih menjadi masalah serius karena solusi yang diterapkan sejauh ini belum efektif. Pemerintah kota telah menerapkan berbagai langkah, mulai dari pengelolaan sampah di tingkat kelurahan, pelibatan organisasi perangkat daerah, hingga pemberian sanksi bagi warga yang membuang sampah sembarangan.

BACA JUGA  Seorang Nenek Meninggal Dibunuh Oleh Pria 30 Tahun

Wakil Wali Kota Pekalongan, Balgis Diab, menjelaskan bahwa permintaan kepada dua kabupaten tetangga tersebut merupakan langkah sementara sambil Kota Pekalongan berupaya memperbaiki sistem pengelolaan sampah dari metode terbuka (open dumping) menjadi sistem tertutup dan modern. “Kami akan tindak lanjuti dengan audiensi ke kepala daerah masing-masing,” ujarnya.

BACA JUGA  Sidang Pertama Kasus Tipikor Dana Hibah KONI Kotawaringin Timur Mengadili Dua Terdakwa

Namun, Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, secara tegas menolak permintaan tersebut. Ia menyatakan bahwa meskipun belum menerima surat secara resmi, ia tidak akan mengizinkan sampah dari Kota Pekalongan dibuang ke wilayahnya karena khawatir TPA di Kabupaten Pekalongan akan mengalami kelebihan kapasitas.

“Kami tidak ingin TPA kami bernasib sama dan ditutup karena overload. Kami harus melindungi daerah kami sendiri dari dampak itu,” tegas Fadia.