SEMARANG || jatenggayengnews.com – Gubernur Jawa Tengah, Komjen Pol (Purn) Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St.M.K., berkomitmen untuk memperkuat perlindungan terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI) melalui pembentukan model percontohan (role model) di tingkat kabupaten/kota. Langkah ini diambil guna memastikan pendampingan dan pelatihan bagi calon pekerja migran berjalan optimal.
“Saya sudah instruksikan Dinas Ketenagakerjaan untuk menyusun role model pendampingan yang menyeluruh, mulai dari proses rekrutmen hingga pemberangkatan PMI,” ujarnya saat menerima kunjungan Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, di Kantor Gubernur, Selasa (15/4/2025).
Data tahun 2024 mencatat bahwa Jawa Tengah menempatkan sebanyak 66.611 PMI, sedangkan hingga Maret 2025 jumlahnya sudah mencapai 14.361 orang. Penempatan terbanyak berasal dari sembilan kabupaten, yakni Cilacap, Kendal, Brebes, Pati, Grobogan, Banyumas, Sragen, Kebumen, dan Sukoharjo.
Gubernur Luthfi menyebut bahwa PMI asal Jateng merupakan yang terbanyak kedua setelah Jawa Timur. “Pekerja migran adalah pahlawan devisa bagi daerah, karena kontribusinya sangat besar,” ucapnya.
Negara tujuan utama PMI asal Jawa Tengah pada tahun 2024 dan 2025 meliputi Hongkong, Taiwan, Malaysia, Korea Selatan, Jepang, dan Singapura. Sementara itu, Jerman termasuk dalam daftar negara tambahan tujuan penempatan.
Menurut Gubernur, setiap daerah memiliki karakteristik dan kearifan lokal masing-masing dalam hal pengiriman tenaga kerja, sehingga pendekatan yang digunakan pun harus disesuaikan.
“Kita sudah petakan wilayah-wilayah tersebut. Ada yang mengirim karena faktor ekonomi, ada juga karena sudah menjadi tradisi. Oleh karena itu, penting untuk menyelaraskan sistem agar tidak terjadi penyimpangan,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa dengan sistem yang terintegrasi, pengawasan terhadap proses penempatan PMI akan lebih mudah dilakukan. “Kami mendukung adanya aplikasi terpadu, sebagaimana diingatkan oleh Pak Menteri, agar prosesnya transparan dan mudah diakses masyarakat,” ujar Luthfi.
Menteri P2MI, Abdul Kadir Karding, dalam kesempatan yang sama menekankan pentingnya menciptakan ekosistem pelatihan berkualitas, terutama untuk PMI dengan keterampilan menengah ke atas. Ia menyebut bahwa manfaat dari bekerja di luar negeri tidak hanya sebatas ekonomi, tetapi juga dalam bentuk alih ilmu dan keahlian.
“Sepulangnya dari luar negeri, mereka diharapkan memiliki keterampilan yang bisa diterapkan di dalam negeri. Ini nilai tambah yang harus kita bangun bersama,” ungkapnya.
Ia juga mendorong agar pemerintah daerah memiliki regulasi dan struktur organisasi khusus yang menangani urusan pekerja migran, setidaknya melalui pembentukan bidang khusus di tingkat kabupaten/kota.
Selain itu, Menteri meminta agar edukasi dan sosialisasi kepada calon PMI dilakukan secara masif agar mereka mengikuti jalur yang resmi dan sesuai prosedur hukum.