Kabupaten Wonogiri Berwacana Pamit dari Jawa Tengah dan Gabung Jadi Bagian Calon Provinsi Baru

Tentang Kami47 Dilihat

LENGKONG || jatenggayengnews.com — Kabupaten Wonogiri diwacanakan akan pamit dari Jawa Tengah dan bergabung menjadi bagian dari calon provinsi baru yang terbentuk melalui pemekaran wilayah.

Diketahui, muncul wacana bahwa akan terbentuk calon provinsi baru melalui pemekaran wilayah Jawa Tengah.
Calon provinsi baru yang diwacanakan akan terbentuk melalui pemekaran wilayah Jawa Tengah ini yaitu bernama Daerah Istimewa Surakarta.

Daerah Istimewa Surakarta wacananya akan membawa beberapa kabupaten dan kota dari Jawa Tengah untuk menjadi bagian dari wilayahnya.
Salah satu kabupaten yang berwacana pamit dari Jawa Tengah dan bergabung untuk menjadi bagian dari Daerah Istimewa Surakarta yaitu Kabupaten Wonogiri
Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS), Kabupaten Wonogiri merupakan salah satu kabupaten di Jawa Tengah dengan luas wilayah 1.905,75 km2.

BACA JUGA  VIRAL! Jokowi Digugat Wanprestasi Mobil Esemka PN Solo, Kuasa Hukum Ngaku Begini

Kabupaten Wonogiri seluas 1.905,75 km2 mempunyai 25 kecamatan sebagai bagian dari wilayahnya.

Adapun beberapa daerah yang berwacana pamit dari Jawa Tengah dan bergabung menjadi bagian dari Daerah Istimewa Surakarta bersama dengan Kabupaten Wonogiri.
Lalu, apa saja nama daerah yang berwacana pamit dari Jawa Tengah dan bergabung menjadi bagian dari Daerah Istimewa Surakarta?

BACA JUGA  Polres Kebumen Bersama Bhayangkari Lakukan Pengecekan Pengamanan di Gereja dan Objek Wisata

Inilah nama kabupaten dan kota yang diwacanakan pamit dari Jawa Tengah untuk bergabung dengan calon provinsi baru bernama Daerah Istimewa Surakarta:

1. Kabupaten Wonogiri

2. Kabupaten Sukoharjo

BACA JUGA  Wagub DIY Tekankan Pentingnya Kolaborasi dalam Pengurangan Risiko Bencana di Kongres V FPRB DIY

3. Kabupaten Klaten
4. Kabupaten Sragen

6. Kabupaten Karanganyar

7. Kota Solo

Namun, perlu diingat bahwa pembentukan calon provinsi baru bernama Daerah Istimewa Surakarta ini masih berupa wacana dan usulan yang belum disetujui oleh pemerintah.