Kades Widoro Dilaporkan ke Kejaksaan atas Dugaan Penyalahgunaan APBDesa 2023–2024

Tentang Kami59 Dilihat

Probolinggo || jatenggayengnews.com – Transparansi penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) semakin menjadi sorotan publik. Warga kini semakin kritis terhadap pengelolaan dana desa yang bersumber dari berbagai pos, seperti pendapatan asli desa, tanah kas desa, bantuan keuangan, dana desa, bagi hasil pajak, alokasi dana desa, hingga hibah dan sumbangan.

Baru-baru ini, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Aliansi Masyarakat Peduli Probolinggo (AMPP) melaporkan dugaan tindak pidana korupsi dalam penggunaan APBDesa Widoro, Kecamatan Krejengan, Kabupaten Probolinggo untuk tahun anggaran 2023 hingga 2024. Laporan tersebut disampaikan langsung ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo pada Senin (14/04/2025).
“Kami secara resmi melaporkan dugaan penyimpangan penggunaan APBDesa Widoro. Beberapa bukti pendukung sudah kami lampirkan sebagai bagian dari laporan kami. Kami juga telah mengirimkan tembusan laporan ini ke Presiden RI, Sekretariat Kabinet Merah Putih, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar proses penanganannya bisa dipantau langsung oleh lembaga tertinggi negara,” ungkap Ketua AMPP, H. Lutfi Hamid.

Salah satu temuan yang disorot dalam laporan tersebut adalah proyek pembangunan rabat beton yang diduga menyimpang dari spesifikasi teknis yang telah ditetapkan. Hal ini menimbulkan tanda tanya besar mengenai kualitas dan pertanggungjawaban proyek yang bersumber dari dana publik tersebut.
Tak hanya itu, Lutfi juga mengungkap adanya dugaan keterlibatan oknum anggota DPRD Provinsi Jawa Timur. “Kami mencurigai adanya dana pokok pikiran (pokir) yang masuk ke Desa Widoro dari dua anggota DPRD Provinsi. Dugaan sementara, ada pemberian fee kepada oknum terkait atas aliran dana tersebut,” tambahnya.

BACA JUGA  Hadiri Harlah JPPPM di Purworejo, Nawal Yasin Ajak Perempuan untuk Berjuang dengan Ilmu dan Ibadah

Menanggapi laporan ini, pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo melalui Kasubsi Intelijen, Kusuma Hadi Hartawan, S.H., menyampaikan bahwa pihaknya akan memberikan klarifikasi resmi dalam waktu dekat. “Kami akan segera menyampaikan klarifikasi resmi terkait laporan ini,” ujarnya melalui sambungan telepon.

BACA JUGA  Upacara Peringatan HUT ke-79 TNI Dilaksanakan Penuh Hikmat di Lapangan Makodam IV/Diponegoro

Sementara itu, Kepala Desa Widoro belum berhasil dimintai tanggapannya hingga berita ini diturunkan.

Laporan ini menjadi bagian dari upaya masyarakat sipil dalam mengawal transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana desa, agar pembangunan di tingkat akar rumput benar-benar membawa manfaat bagi rakyat, bukan segelintir pihak.