Raih Opini WTP ke-13 Kali, Pemkab Bantul Tegaskan Komitmen Akuntabilitas Keuangan. (Foto:ist)
BANTUL || jatenggayengnews.com – Pemerintah Kabupaten Bantul kembali berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), menjadikannya raihan ke-13 secara berturut-turut atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) yang dinilai positif berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP).
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan DIY kepada Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, di Kantor BPK DIY pada Kamis (17/4/2025). Dalam kesempatan tersebut, Bupati menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi kepada seluruh jajaran yang telah bekerja keras menjaga akuntabilitas kinerja keuangan Pemkab Bantul. Ia menilai, capaian tersebut merupakan hasil sinergi dan kerja sama yang terus diperkuat antar perangkat daerah.
“BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Pemerintah Kabupaten Bantul. Saya ucapkan terima kasih kepada BPK DIY dan penghargaan kepada seluruh OPD yang telah berkontribusi dalam menjaga kualitas laporan keuangan. Ini merupakan WTP ke-13 yang kita peroleh secara berturut-turut,” ungkap Bupati Halim.
Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan DIY, Agustin Sugihartatik, menjelaskan bahwa tujuan dari pemeriksaan laporan keuangan adalah untuk menilai kewajaran penyajian laporan tersebut. Ia mencatat bahwa Pemkab Bantul telah menindaklanjuti 981 dari 1.039 rekomendasi BPK atau sekitar 94,42 persen, angka yang jauh di atas rata-rata nasional.
“Tingkat tindak lanjut Pemkab/Kota di DIY, termasuk Bantul, tergolong tinggi jika dibandingkan dengan standar nasional yang berkisar 75-80 persen. Hal ini menunjukkan keseriusan pemerintah daerah, termasuk DPRD, dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas keuangan,” jelas Agustin.
Selain Kabupaten Bantul, sejumlah daerah lain di DIY seperti Kabupaten Sleman, Kota Yogyakarta, Kulon Progo, dan Gunungkidul juga turut menerima LHP atas LKPD dari BPK pada kesempatan yang sama.