Bekasi || jatenggayengnews.com – Rencana Bupati Bekasi Ade Koswara Kunang untuk melakukan mutasi dan rotasi pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi menuai kritik dari berbagai pihak. Salah satunya datang dari aktivis Lembaga Investigasi Negara (LIN) Jawa Barat, Z. Ependi, yang menilai langkah tersebut berpotensi menimbulkan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Menurut Ependi, mutasi rotasi memang lazim dalam sebuah organisasi dan bertujuan untuk pengembangan sumber daya manusia (SDM). Namun, ia menduga, kebijakan ini justru sarat kepentingan dan membuka celah penyalahgunaan wewenang.
“Kami menduga kegiatan mutasi rotasi ini akan berdampak pada praktik KKN. Karena itu, kami mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia untuk segera menindaklanjuti hal ini demi mendukung program Presiden Republik Indonesia,” ujar Ependi, Jumat (11/4/2025).
Ependi juga menyoroti waktu pelaksanaan mutasi yang dinilai tidak tepat. Menurutnya, Bupati Ade Koswara Kunang belum genap satu tahun menjabat, namun sudah merencanakan perombakan besar di lingkungan pemerintahan.
“Belum satu tahun menjabat, tapi sudah berencana melakukan mutasi dan promosi jabatan. Ini dapat merusak tatanan pemerintahan serta mengganggu program pembangunan yang tengah berjalan,” tegasnya.
Lebih jauh, ia menyebut rotasi dan mutasi tersebut rawan menjadi ajang jual beli jabatan. “Kami khawatir ini menjadi pesta rupiah demi memperkaya oknum tertentu,” ujarnya.
Ependi pun mengajak seluruh elemen masyarakat serta aparat penegak hukum untuk mengawasi proses mutasi rotasi tersebut. Ia berharap ASN di lingkungan Pemkab Bekasi dapat bekerja secara profesional dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
“Mari bersama-sama kita berantas praktik jual beli jabatan yang hanya menguntungkan segelintir pejabat, karena hal itu sangat merugikan masyarakat dan menghambat pembangunan Kabupaten Bekasi,” tutupnya.