JEPARA || jatenggayengnews.com – Sebuah kecelakaan tragis terjadi di Jalan Raya Jepara – Kudus Km 11, tepatnya di depan SPBU Troso Strekan, Desa Rengging, Kecamatan Pecangaan, Kabupaten Jepara, pada Selasa (15/04/2025) sekitar pukul 14.28 WIB. Kecelakaan melibatkan sebuah bus yang menabrak sepeda motor Honda Beat, yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Kecelakaan bermula saat Muhammad Sa’dullah Faiq (15), warga Desa Pulodarat, Kecamatan Pecangaan, yang mengendarai sepeda motor Honda Beat Nopol K 2693 Q, melaju dari arah Jepara menuju Kudus dengan kecepatan sedang. Sesampainya di depan SPBU Troso Strekan, korban mengurangi kecepatan karena berencana untuk menyeberang jalan ke kanan.
Pada saat bersamaan, sebuah bus yang dikemudikan oleh Sadiman (62), warga Kelurahan Tandang, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang, melaju dari belakang dengan kecepatan sedang. Karena jarak yang terlalu dekat dan pengemudi bus tidak dapat mengendalikan laju kendaraannya, terjadi tabrakan di jalur kiri jalan, mengakibatkan kecelakaan fatal.
Kasat Lantas Polres Jepara, AKP Dionisius Yudi Christiano, melalui Kanit Gakkum Satlantas Polres Jepara, Ipda Ahmad Riyanto, menjelaskan bahwa berdasarkan penyelidikan awal, bus dengan Nopol K 7671 OC menabrak sepeda motor Honda Beat Nopol K 2693 Q, yang mengakibatkan pengendara sepeda motor, Muhammad Sa’dullah Faiq, meninggal dunia.
Korban mengalami luka-luka serius sebelum meninggal dunia, di antaranya lecet pada jari kaki kiri, darah keluar dari telinga kanan, darah dari hidung, serta hematoma di bagian belakang kepala kanan. Korban akhirnya meninggal di RSUD RA Kartini Jepara.
Pihak kepolisian telah mengamankan pengemudi bus dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Kecelakaan ini kini sedang ditangani oleh Unit Laka Lantas Satlantas Polres Jepara untuk penyelidikan lebih lanjut.
Peristiwa ini menambah duka mendalam bagi keluarga korban. Pihak Kepolisian menghimbau seluruh pengguna jalan untuk selalu berhati-hati dan mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.