Transformasi Lahan Parkir ABA: Sultan Minta Nasib Juru Parkir Tetap Diperhatikan

Nasional40 Dilihat

YOGYAKARTA || jatenggayengnews.com – Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X, menegaskan bahwa pembongkaran Tempat Khusus Parkir (TKP) Abu Bakar Ali (ABA) yang akan dialihfungsikan menjadi ruang terbuka hijau (RTH), tidak boleh mengabaikan kesejahteraan masyarakat, khususnya para juru parkir (jukir) yang menggantungkan hidup dari lokasi tersebut.

Pemerintah Daerah DIY bersama Pemerintah Kota Yogyakarta saat ini tengah menjalin koordinasi untuk menyiapkan area parkir sementara sambil menyusun rencana jangka panjang guna penataan sistem parkir. Mengingat masa perpanjangan kontrak pengelolaan lahan parkir ABA masih berlaku hingga 28 April 2025, relokasi ini menjadi perhatian utama.

Sri Sultan menjelaskan bahwa sekitar 100 jukir akan terdampak akibat pembongkaran tersebut, sehingga relokasi sementara ke area seperti Mandala Krida dan Stadion Kridosono tengah diupayakan agar para jukir tetap memiliki pekerjaan dan sumber penghasilan.

BACA JUGA  Bincang Seputar Ekonomi, Babinsa Komsos Dengan Penjual Pisang

Selain itu, relokasi jangka panjang juga sedang dirancang, dengan Terminal Giwangan dan kawasan Ketandan menjadi opsi untuk penempatan jukir secara permanen. Sri Sultan meminta agar pendataan jumlah jukir yang dapat direlokasikan ke tempat-tempat tersebut dilakukan secara rinci.

BACA JUGA  "M. Qodari Pantau Langsung Dapur Gizi untuk Anak Bangsa"

Terkait keberadaan pedagang di area parkir ABA, Sri Sultan mengaku tidak mengetahui latar belakang munculnya aktivitas berdagang di sana karena sejak awal area tersebut difungsikan sebagai tempat parkir. Oleh sebab itu, permintaan dari para pedagang untuk turut difasilitasi dalam relokasi akan dikaji lebih lanjut.

Sementara itu, Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, menyatakan komitmennya untuk menjalankan arahan Gubernur DIY. Ia menekankan pentingnya pendekatan empatik terhadap pihak-pihak yang terdampak dan menyebut bahwa Pemkot telah mulai memetakan lokasi strategis yang kurang produktif untuk disulap menjadi kantong-kantong parkir baru.